Bimtek Implementasi Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL

1. Latar Belakang

Setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib dilengkapi dengan dokumen lingkungan hidup seperti AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL sesuai dengan skala dan jenis usahanya. Regulasi terbaru menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur penyusunan dan pelaksanaan dokumen lingkungan sebagai prasyarat perizinan berusaha. Namun, masih banyak pelaku usaha dan instansi daerah yang belum memahami tata cara implementasi dan pelaporan dokumen ini secara tepat. Oleh karena itu, diperlukan bimbingan teknis untuk meningkatkan kompetensi dalam mengelola dokumen lingkungan hidup secara efektif dan sesuai peraturan.

2. Tujuan Bimtek Implementasi Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL

  • Memberikan pemahaman mendalam tentang perbedaan dan fungsi AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL.

  • Meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam menyusun dan menilai dokumen lingkungan.

  • Mendorong pelaksanaan pengawasan dan pelaporan implementasi dokumen secara benar.

  • Menyelaraskan penerapan dokumen lingkungan dengan sistem OSS (Online Single Submission).

3. Sasaran Peserta

  • Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota/Provinsi

  • Dinas Perizinan (DPMPTSP)

  • Bappeda dan OPD teknis lainnya

  • Pelaku usaha/swasta

  • Konsultan lingkungan

  • Tim penilai AMDAL (KPA/TPA)

4. Materi Bimtek Implementasi Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL

  1. Dasar Hukum dan Kebijakan Dokumen Lingkungan (UU 32/2009, PP 22/2021)

  2. Kriteria Wajib AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL sesuai Norma Klasifikasi Risiko

  3. Mekanisme Penyusunan dan Evaluasi Dokumen AMDAL, UKL-UPL, SPPL

  4. Keterkaitan Dokumen Lingkungan dengan Perizinan OSS RBA

  5. Strategi Monitoring dan Pelaporan Implementasi RKL-RPL

  6. Studi Kasus & Latihan Penyusunan Dokumen Lingkungan

Bimtek Implementasi Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL

Bimtek Implementasi Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL

Bimtek Implementasi Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL

5. Metodologi

  • Ceramah dan diskusi interaktif

  • Simulasi dan latihan studi kasus

  • Tanya jawab dan konsultasi teknis

6. Hasil yang Diharapkan

  • Peserta memahami kewajiban dokumen lingkungan sesuai kegiatan usahanya

  • Peserta mampu menyusun dan menilai dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL

  • Tersosialisasikannya prosedur integrasi dengan sistem perizinan berbasis risiko

7. Waktu dan Tempat

Disesuaikan dengan jadwal instansi/penyelenggara.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema Bimtek Peningkatan Kapasitas Penyuluh Perikanan”

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

  1. ☎ (021) 345 4426
  2. 📱0812-6660-0643
  3. ✉ info@pusatstudi.com