Pelatihan Perhitungan Dan Verifikasi TKDN Tahun 2025
Pelatihan Perhitungan dan Verifikasi TKDN Tahun 2025 Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sudah diberlakukan di Indonesia dan itu ditekankan lagi di dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). TKDN juga digunakan untuk pekerjaan proyek Engineering Procurement & Construction (EPC), karena untuk pengadaan (Procurement) banyak mesin dan alat-alat yang bahan baku dan komponennya masih berasal dari luar negeri. Begitu juga dengan Perwakilan Perusahaan Asing atau Perusahaan Non-Produsen yang merupakan licensing dari Headquarter di Luar Negeri yang akan mengikuti proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (termasuk juga di BUMN atau BUMD) di Indonesia, ketentuan tentang Penggunaan Produk Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan TKDN ini juga berlaku bagi mereka. Baca Juga Pelatihan Perhitungan Dan Verifikasi TKDN Tahun 2025
Pelatihan Perhitungan Dan Verifikasi TKDN Tahun 2025
Manfaat bagi Peserta Lelang/Tender (Pengadaan Barang & Jasa) :
Manfaat Bagi Peserta mengikuti Pelatihan Ini :
- Memahami *konsep dan tata cara* penghitungan TKDN, BMP, HEA, dan Preferensi Harga barang dan jasa.
- Memahami bahwa TKDN & BMP merupakan salah satu *aspek penilaian pemeringkatan pemenang tender/PBJP* bagi Penyedia Barang/Jasa (termasuk Perwakilan Perusahaan Asing atau Perusahaan Non-Produsen yang merupakan licensing dari Headquarter di Luar Negeri yang akan mengikuti proses PBJP, juga di BUMN atau BUMD di Indonesia).
- Mampu *melakukan perhitungan sendiri (Self-Assessment)* capaian nilai TKDN Barang/Jasa/Gabungan Barang dan Jasa & BMP di Perusahaan masing-masing.
- Mampu memahami tentang ketentuan untuk mendapatkan *Preferensi Harga*
- Mampu *bersaing dalam penawaran tender* Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintahan (PBJP). • Dapat memanfaatkan TKDN & BMP yang telah terverifikasi sebagai *tools pemasaran produk*
Pelatihan Perhitungan Dan Verifikasi TKDN Tahun 2025
Peserta Pelatihan Ini Di antaranay :
- Para Manajer, Supervisor, dan Staf bagian perencanaan dan pelaksana pengadaaan, pengelolaan dan administrasi pengadaan, dan pembelian barang dan jasa, serta
- Para Produsen/Penyedia Barang/Jasa (termasuk Perwakilan Perusahaan Asing atau Perusahaan Non-Produsen yang merupakan licensing dari Headquarter di Luar Negeri yang akan mengikuti proses PBJP, juga di BUMN atau BUMD di Indonesia).
- Personil lainnya yang ingin meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya tentang upaya “Teknik Perhitungan dan Verifikasi TKDN & BMP + Upaya P3DN Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)” ini.
Pelatihan Perhitungan Dan Verifikasi TKDN Tahun 2025
www.pusatstudi.com
info@pusatstudi.com
0812 6660 – 0643





