Training Tata Naskah Dinas dan Arsip Pemerintahan Daerah

1. Latar Belakang

Tata naskah dinas dan pengelolaan arsip merupakan komponen fundamental dalam sistem administrasi pemerintahan yang efektif, tertib, dan akuntabel. Dokumen resmi pemerintah harus ditata, disusun, dikelola, dan disimpan sesuai ketentuan agar dapat digunakan sebagai alat bukti administrasi, bahan akuntabilitas, serta sumber informasi dalam perumusan kebijakan.

Namun, masih banyak instansi pemerintah daerah yang menghadapi kendala dalam implementasi tata naskah dinas dan manajemen arsip, seperti kurangnya pemahaman terhadap regulasi, kesalahan format naskah dinas, dan penumpukan arsip yang tidak tertata. Kelemahan ini berdampak pada buruknya kualitas administrasi dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, Training Tata Naskah Dinas dan Arsip ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM aparatur dalam menyusun dan mengelola dokumen kedinasan serta pengarsipan sesuai dengan peraturan Permendagri No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Permenpan RB No. 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik.


2. Tujuan Training Tata Naskah Dinas dan Arsip Pemerintahan Daerah

Tujuan Umum:

  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur pemerintahan daerah dalam pengelolaan tata naskah dinas dan kearsipan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tujuan Khusus:

  • Memberikan pemahaman tentang struktur dan jenis naskah dinas resmi.

  • Meningkatkan kemampuan penyusunan dan pemrosesan surat dinas.

  • Mengembangkan keterampilan penataan dan penyimpanan arsip dinamis maupun statis.

  • Memperkuat penerapan digitalisasi dokumen dan tata naskah elektronik.


3. Ruang Training Tata Naskah Dinas dan Arsip Pemerintahan Daerah

  1. Kebijakan dan Regulasi Tata Naskah Dinas dan Kearsipan

  2. Jenis, Format, dan Tata Cara Penyusunan Naskah Dinas

  3. Pengelolaan Surat Masuk dan Surat Keluar

  4. Penataan, Penyimpanan, dan Pemusnahan Arsip

  5. Sistem Klasifikasi Arsip dan Kode Surat

  6. Digitalisasi Tata Naskah Dinas dan Arsip Elektronik

  7. Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Naskah Dinas


4. Peserta Kegiatan

Peserta berasal dari instansi pemerintah daerah, termasuk:

  • Sekretaris dinas/badan/kecamatan

  • Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian

  • Pengelola persuratan dan arsip

  • Operator tata naskah dan kepegawaian

  • Staf administrasi dan TU lainnya

Training Tata Naskah Dinas dan Arsip Pemerintahan Daerah

Training Tata Naskah Dinas dan Arsip Pemerintahan Daerah

Training Tata Naskah Dinas dan Arsip Pemerintahan Daerah


5. Metode Pelaksanaan

  • Ceramah Interaktif oleh narasumber berkompeten

  • Studi Kasus dan Latihan Teknis

  • Simulasi Penyusunan Naskah Dinas

  • Diskusi dan Tanya Jawab

  • Evaluasi dan Konsultasi Teknis


6. Narasumber

  • Arsiparis dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia)

  • Pejabat dari Ditjen Dukcapil dan Kemendagri

  • Praktisi/akademisi administrasi publik

  • Konsultan sistem informasi tata naskah dan arsip


7. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Waktu dan tempat pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan jadwal penyelenggara. Kegiatan dapat dilakukan secara luring (tatap muka) atau daring (online meeting).


8. Hasil yang Diharapkan

  • Tersusunnya tata naskah dinas yang sesuai format dan ketentuan

  • Terciptanya sistem pengarsipan yang tertib dan terorganisasi

  • Meningkatnya kompetensi pegawai dalam pengelolaan dokumen resmi

  • Terwujudnya efisiensi administrasi dan pelayanan publik berbasis dokumen

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ‘Training Tata Naskah Dinas dan Arsip Pemerintahan Daerah

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com
Training Tata Naskah Dinas dan Arsip Pemerintahan Daerah

Training Tata Naskah Dinas dan Arsip Pemerintahan Daerah