Training Production Sharing Contract Oil dan Gas

1. Latar Belakang

Production Sharing Contract (PSC) merupakan model kontrak kerja sama yang paling umum digunakan dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi di Indonesia dan banyak negara lain. Dalam skema PSC, pemerintah sebagai pemilik sumber daya alam bekerja sama dengan kontraktor (KKKS) untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas dengan pembagian hasil sesuai aturan yang berlaku.

Memahami struktur, prinsip hukum, teknis pembagian hasil, serta regulasi yang mengatur PSC sangat penting bagi profesional di sektor migas, regulator, dan pihak terkait lainnya. Pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek legal, teknis, dan komersial dalam pelaksanaan PSC migas.

2. Tujuan Training Production Sharing Contract Oil dan Gas

  • Memahami konsep dasar dan filosofi kontrak PSC
  • Menjelaskan struktur kontrak dan mekanisme bagi hasil (cost recovery atau gross split)
  • Mengetahui peran dan tanggung jawab para pihak dalam kontrak PSC
  • Mengidentifikasi isu-isu hukum dan komersial dalam pelaksanaan kontrak PSC
  • Meningkatkan kapasitas profesional dalam membaca, menafsirkan, dan menyusun dokumen PSC

3. Materi Training Production Sharing Contract Oil dan Gas

  1. Pengantar Kontrak Kerja Sama Migas
  2. Jenis-jenis PSC: Cost Recovery vs. Gross Split
  3. Struktur Hukum dan Regulasi Terkait PSC
  4. Mekanisme Cost Recovery dan Gross Split
  5. Kewajiban dan Hak KKKS dan Pemerintah
  6. Isu Hukum dan Sengketa Kontrak
  7. Perubahan Regulasi Terkini (UU No. 22/2001, Revisi UU Migas)
  8. Studi Kasus dan Simulasi PSC

Training Production Sharing Contract Oil dan Gas

Training Production Sharing Contract Oil dan Gas

Training Production Sharing Contract Oil dan Gas

4. Sasaran Peserta

  • Pegawai instansi pemerintah bidang energi dan migas
  • Profesional KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama)
  • Konsultan hukum dan kontrak migas
  • Auditor, legal officer, dan project manager
  • Akademisi dan mahasiswa pascasarjana bidang energi/hukum

5. Fasilitator dan Narasumber

  • Praktisi PSC dari SKK Migas dan KKKS
  • Ahli hukum energi dan sumber daya alam
  • Akademisi bidang kontrak migas dan kebijakan publik
  • Konsultan energi dan kontrak internasional

6. Output Pelatihan

  • Sertifikat pelatihan
  • Pemahaman menyeluruh tentang struktur dan implementasi PSC
  • Studi kasus nyata dan latihan analisis dokumen kontrak
  • Template dokumen PSC dan referensi regulasi

7. Penutup

Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengelola kontrak PSC secara profesional, sesuai ketentuan hukum dan praktik industri terkini. Pemahaman yang baik atas kontrak PSC akan mendukung keberhasilan pengelolaan sumber daya migas secara berkelanjutan dan transparan.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema Training Production Sharing Contract Oil dan Gas

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com
Training Production Sharing Contract Oil dan Gas

Training Production Sharing Contract Oil dan Gas