Training Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah

1. Latar Belakang

Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pengembangan pariwisata jangka menengah dan panjang di suatu wilayah. Keberadaan RIPPDA yang baik dan terstruktur akan memudahkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memajukan sektor pariwisata secara berkelanjutan.

Namun, tidak sedikit daerah yang belum memiliki dokumen RIPPDA atau belum mampu menyusunnya secara tepat sesuai regulasi dan potensi lokal. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas SDM dalam menyusun RIPPDA secara partisipatif, komprehensif, dan implementatif, sesuai dengan Permenparekraf Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan RIPPDA.


2. Tujuan Training Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah

  • Memberikan pemahaman mendalam tentang konsep, urgensi, dan regulasi penyusunan RIPPDA.

  • Melatih peserta dalam teknik dan tahapan penyusunan RIPPDA berbasis data dan potensi daerah.

  • Mendorong lahirnya draft awal dokumen RIPPDA sebagai acuan perencanaan pariwisata daerah.

  • Meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam perencanaan pariwisata.


3. Sasaran Peserta

  • Dinas Pariwisata Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Bappeda dan Tim Penyusun Rencana Strategis Daerah

  • Konsultan perencanaan pariwisata

  • Akademisi dan tenaga ahli pariwisata

  • Perwakilan desa wisata dan pelaku usaha pariwisata


4. Hasil yang Diharapkan

  • Peserta memahami regulasi dan struktur RIPPDA yang benar.

  • Tersusunnya kerangka awal (outline) RIPPDA daerah masing-masing.

  • Meningkatnya koordinasi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan pariwisata.

  • Terbangunnya komitmen daerah untuk menyusun dan mengimplementasikan RIPPDA.


5. Materi Training Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah

  1. Kebijakan Nasional dan Regulasi Penyusunan RIPPDA

  2. Prinsip dan Struktur Dasar Dokumen RIPPDA

  3. Identifikasi Potensi, SWOT, dan Analisis Daya Tarik Wisata

  4. Perencanaan Zonasi dan Pola Pengembangan Destinasi

  5. Perhitungan Proyeksi Kunjungan dan Investasi Pariwisata

  6. Strategi Pemasaran, Pengembangan SDM, dan Infrastruktur

  7. Penyusunan Rencana Aksi (Action Plan) dan Roadmap

  8. Simulasi Penyusunan RIPPDA (Studi Kasus Daerah)

  9. Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dan Stakeholder

  10. Monitoring, Evaluasi, dan Revisi RIPPDA


6. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Durasi: 3 hari

  • Tempat: Disesuaikan (offline, online, atau hybrid)

Training Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah

Training Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah

Training Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah


7. Metodologi Pelatihan

  • Presentasi Narasumber Ahli

  • Simulasi & Praktik Penyusunan

  • Diskusi Kelompok dan Konsultasi Teknis

  • Studi Kasus / Best Practice

  • Evaluasi dan Tindak Lanjut


8. Penutup

Training ini menjadi langkah penting untuk mendorong perencanaan pariwisata yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan daerah. RIPPDA yang baik akan menjadi landasan utama dalam menjadikan sektor pariwisata sebagai pilar pembangunan ekonomi lokal.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema Training Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah”

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com
Training Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah

Training Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah