Training Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan

1. Latar Belakang

Dana Kelurahan merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan sarana prasarana, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan. Sesuai amanat Permendagri No. 130 Tahun 2018, pengelolaan dana kelurahan harus disertai dengan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Namun dalam praktiknya, banyak aparatur kelurahan menghadapi kendala dalam menyusun laporan pertanggungjawaban, seperti ketidaktepatan format, kekurangan dokumen pendukung, serta keterlambatan pelaporan. Hal ini dapat menimbulkan konsekuensi administratif hingga menjadi temuan dalam audit keuangan.

Melalui pelatihan ini, aparatur kelurahan akan dibekali pengetahuan dan keterampilan teknis dalam menyusun laporan pertanggungjawaban dana kelurahan secara benar dan sesuai ketentuan.


2. Tujuan Training Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan

  • Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi pelaporan dana kelurahan.

  • Membekali peserta dengan teknik penyusunan SPJ secara sistematis.

  • Memastikan kelengkapan bukti fisik dan administrasi pelaporan.

  • Mendorong tata kelola keuangan kelurahan yang transparan dan akuntabel.


3. Materi Pelatihan

  1. Regulasi dan kebijakan dana kelurahan (Permendagri No. 130 Tahun 2018)

  2. Format dan struktur SPJ dana kelurahan

  3. Jenis bukti pertanggungjawaban dan pelaporan kegiatan

  4. Rekapitulasi dan laporan realisasi dana

  5. Simulasi penyusunan SPJ dan studi kasus lapangan

Training Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan

Training Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan

Training Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan


4. Sasaran Peserta

  • Lurah dan Sekretaris Kelurahan

  • Bendahara dan staf keuangan

  • Kepala Seksi Ekbang dan Pemerintahan

  • Operator atau tim pelaksana kegiatan


5. Metode Pelatihan

  • Ceramah interaktif oleh narasumber

  • Simulasi teknis penyusunan SPJ

  • Studi kasus dan diskusi kelompok

  • Konsultasi permasalahan lapangan


6. Narasumber

  • Pejabat Ditjen Bina Pemerintahan Desa – Kemendagri

  • Praktisi pengelolaan keuangan daerah

  • Auditor dari Inspektorat atau BPKP


7. Waktu dan Tempat

Disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama. Pelatihan dapat dilakukan secara luring (tatap muka) maupun daring (online).


8. Output yang Diharapkan

  • Peserta mampu menyusun SPJ dana kelurahan secara tepat dan akurat

  • Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pelaporan

  • Mewujudkan tertib administrasi keuangan di lingkungan kelurahan

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ‘Training Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com
Training Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan

Training Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan