Training Peningkatan Kapasitas Camat dalam Pelayanan Publik

1. Latar Belakang

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima, peran Camat sebagai pimpinan wilayah di tingkat kecamatan sangat strategis. Camat menjadi garda terdepan dalam mengkoordinasikan layanan kepada masyarakat serta menjembatani komunikasi antara pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat di tingkat bawah.

Namun, tantangan pelayanan publik yang dinamis menuntut peningkatan kapasitas aparatur, khususnya Camat, dalam hal manajemen pelayanan, kepemimpinan, serta penguasaan teknologi informasi. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Camat agar mampu memberikan pelayanan yang cepat, responsif, akuntabel, dan inovatif.


2. Tujuan Training Peningkatan Kapasitas Camat dalam Pelayanan Publik

  1. Meningkatkan kapasitas Camat dalam mengelola pelayanan publik.

  2. Meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dan standar pelayanan publik.

  3. Mendorong penerapan inovasi dan digitalisasi dalam pelayanan publik di kecamatan.

  4. Meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan komunikasi publik Camat.


3. Tema Kegiatan

“Peningkatan Kapasitas Camat dalam Pelayanan Publik yang Responsif, Akuntabel, dan Inovatif”


4. Materi Kegiatan

  1. Kebijakan Nasional dan Regulasi Pelayanan Publik (UU 25/2009)

  2. Peran Strategis Camat dalam Pelayanan Publik

  3. Peningkatan Kualitas Layanan melalui SOP dan Standar Pelayanan

  4. Digitalisasi Pelayanan di Tingkat Kecamatan

  5. Kepemimpinan Transformasional dan Komunikasi Publik

  6. Inovasi Daerah dan Praktik Baik (Best Practices)

Training Peningkatan Kapasitas Camat dalam Pelayanan Publik

Training Peningkatan Kapasitas Camat dalam Pelayanan Publik

Training Peningkatan Kapasitas Camat dalam Pelayanan Publik

 


5. Metode Pelatihan

  • Pemaparan Materi (Ceramah Interaktif)

  • Diskusi dan Tanya Jawab

  • Studi Kasus dan Simulasi

  • Penyusunan Rencana Aksi Pelayanan


6. Waktu dan Tempat

Waktu dan tempat pelaksanaan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan antara penyelenggara dan peserta.


7. Peserta Kegiatan

  • Camat dari seluruh wilayah kabupaten/kota

  • Sekretaris Kecamatan (opsional)

  • Staf pelayanan atau pejabat terkait di Kecamatan


8. Narasumber

  • Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan)

  • Praktisi Kebijakan Publik dan Pelayanan

  • Akademisi dan Konsultan Pelayanan Publik

  • Pemerintah Daerah dengan Inovasi Pelayanan Terbaik


9. Penutup

Melalui pelatihan ini diharapkan para Camat dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik di wilayahnya masing-masing, serta mampu menjawab tantangan zaman melalui pendekatan kepemimpinan yang adaptif, inovatif, dan berbasis data serta teknologi.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ‘Training Peningkatan Kapasitas Camat dalam Pelayanan Publik

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com
Training Peningkatan Kapasitas Camat dalam Pelayanan Publik

Training Peningkatan Kapasitas Camat dalam Pelayanan Publik