Training Pengawasan Keuangan Desa
1. Latar Belakang
Pemerintah desa memiliki peran penting dalam pembangunan berbasis masyarakat. Dengan alokasi Dana Desa yang terus meningkat, diperlukan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun, tantangan yang muncul meliputi rendahnya kapasitas aparatur desa, lemahnya sistem pengendalian, serta terbatasnya fungsi pengawasan yang efektif.
Untuk itu, penguatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa menjadi sangat penting. Training ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengawasan keuangan desa, khususnya bagi APIP, camat, perangkat desa, dan pihak terkait lainnya.
2. Tujuan Training Pengawasan Keuangan Desa
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap peraturan dan mekanisme pengelolaan keuangan desa.
- Membekali peserta dengan keterampilan dalam melakukan pengawasan dan reviu laporan keuangan desa.
- Mendorong sinergi antara pemerintah desa, APIP, dan kecamatan dalam menciptakan tata kelola yang akuntabel.
- Meminimalkan risiko penyimpangan Dana Desa melalui sistem pengendalian yang efektif.
3. Hasil yang Diharapkan
- Peserta mampu mengidentifikasi potensi risiko dan permasalahan dalam keuangan desa.
- Terbangunnya kapasitas pengawasan yang kuat di tingkat kecamatan dan desa.
- Terwujudnya kesadaran kolektif untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
- Tersusunnya rencana tindak lanjut pengawasan yang realistis dan implementatif.
Training Pengawasan Keuangan Desa
4. Peserta Kegiatan
- Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
- Camat dan staf kecamatan
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Pendamping desa
5. Narasumber dan Fasilitator
- BPKP atau Inspektorat Jenderal Kemendagri
- Praktisi tata kelola desa
- Akademisi bidang keuangan publik
- Fasilitator pelatihan profesional
6. Materi Pelatihan
- Regulasi Pengelolaan Keuangan Desa
- Identifikasi Risiko dan Potensi Penyimpangan
- Peran APIP dan Kecamatan dalam Pengawasan
- Teknik Reviu dan Audit Ringan Keuangan Desa
- Studi Kasus: Permasalahan Riil di Lapangan
- Simulasi Pemeriksaan dan Penyusunan Laporan
7. Metode Pelaksanaan
- Ceramah interaktif
- Diskusi kelompok
- Simulasi/studi kasus
- Tanya jawab dan penyusunan rencana aksi
8. Penutup
Training ini diharapkan memperkuat sistem pengawasan keuangan desa secara menyeluruh, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan dan pengawasan intern. Komitmen semua pihak untuk menjalankan tata kelola yang baik menjadi kunci suksesnya pengelolaan Dana Desa secara akuntabel dan berintegritas.
Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ”Training Pengawasan Keuangan Desa”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
-
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com

