Training Manajemen Kepegawaian Berbasis Merit System 

1. Latar Belakang

Dalam rangka menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan akuntabel, penerapan Manajemen Kepegawaian Berbasis Sistem Merit menjadi sebuah keharusan sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014. Sistem merit menekankan pentingnya pengelolaan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi. Untuk itu, diperlukan pemahaman dan keterampilan praktis dalam penerapannya melalui kegiatan training yang terstruktur dan aplikatif.

2. Tujuan Training Manajemen Kepegawaian Berbasis Merit System

  1. Memberikan pemahaman komprehensif terkait prinsip dan implementasi sistem merit dalam manajemen kepegawaian.

  2. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun strategi dan kebijakan kepegawaian berbasis merit.

  3. Mendorong terwujudnya tata kelola SDM ASN yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing tinggi.

3. Tema Kegiatan

“Optimalisasi Tata Kelola SDM ASN melalui Sistem Merit yang Profesional dan Berkeadilan”

4. Sasaran Peserta

Pejabat struktural, pejabat fungsional, staf kepegawaian, dan ASN yang terlibat dalam pengelolaan SDM di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah.

5. Materi Training Manajemen Kepegawaian Berbasis Merit System

  • Konsep Dasar dan Regulasi Sistem Merit dalam Manajemen ASN

  • Prinsip dan Mekanisme Penerapan Merit System

  • Strategi Penguatan Fungsi Kepegawaian melalui Merit System

  • Evaluasi dan Pengawasan Sistem Merit oleh KASN

  • Studi Kasus Implementasi Sistem Merit di Instansi Pemerintah

  • Arah Transformasi Digitalisasi Kepegawaian Berbasis Merit

Training Manajemen Kepegawaian Berbasis Merit System

Training Manajemen Kepegawaian Berbasis Merit System

Training Manajemen Kepegawaian Berbasis Merit System

6. Metodologi Pelatihan

  • Presentasi Materi oleh Narasumber

  • Diskusi Interaktif dan Tanya Jawab

  • Simulasi dan Studi Kasus

  • Evaluasi dan Umpan Balik Peserta

7. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Hari/Tanggal: [Diisi sesuai kebutuhan]

  • Tempat: [Hotel/Instansi/Virtual]

  • Durasi: 2–3 Hari

8. Narasumber

Dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), BKN, akademisi, dan praktisi kepegawaian yang kompeten di bidang merit system.

9. Penutup

Training ini diharapkan dapat memperkuat peran strategis SDM aparatur dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia melalui tata kelola kepegawaian yang akuntabel dan berkeadilan berbasis sistem merit.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema Training Manajemen Kepegawaian Berbasis Merit System

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com
Training Manajemen Kepegawaian Berbasis Merit System

Training Manajemen Kepegawaian Berbasis Merit System