Training Audit Keuangan dan Penyusunan Laporan Hasil Audit

1. Latar Belakang

Audit keuangan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah sesuai standar akuntansi pemerintahan. Berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), auditor dituntut untuk memiliki kemampuan teknis yang memadai dalam melakukan pemeriksaan keuangan serta menyusun laporan hasil audit (LHA) yang objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam praktiknya, banyak auditor internal maupun eksternal yang masih menghadapi kendala pada tahap pemeriksaan hingga penyusunan LHA yang memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Training ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi auditor dalam melakukan audit keuangan dan menghasilkan LHA yang berkualitas.


2. Tujuan Training Audit Keuangan dan Penyusunan Laporan Hasil Audit

  • Memahami prinsip dan prosedur audit keuangan sesuai regulasi.

  • Membekali peserta dengan keterampilan teknis penyusunan Laporan Hasil Audit.

  • Mendukung penguatan fungsi pengawasan dan akuntabilitas keuangan pemerintah.


3. Sasaran Peserta

  • Auditor Inspektorat Daerah

  • Pejabat/staf BPKAD/BPKP

  • Tim audit internal dan eksternal pemerintah daerah

  • Aparatur yang menangani pengawasan dan pelaporan keuangan


4. Materi Training

  1. Kebijakan dan Regulasi Audit Keuangan Pemerintah

  2. Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

  3. Teknik Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Audit Keuangan

  4. Penyusunan Temuan, Kesimpulan, dan Rekomendasi dalam LHA

  5. Studi Kasus: Penyusunan Laporan Hasil Audit Keuangan

  6. Praktik Penyusunan LHA yang Efektif dan Komprehensif

Training Audit Keuangan dan Penyusunan Laporan Hasil Audit

Training Audit Keuangan dan Penyusunan Laporan Hasil Audit

Training Audit Keuangan dan Penyusunan Laporan Hasil Audit


5. Metode Pelaksanaan

  • Ceramah, diskusi, studi kasus, dan praktik penyusunan LHA.

  • Durasi: 2–3 hari

  • Bentuk: Klasikal, in-house training, atau daring (online).


6. Hasil yang Diharapkan

  • Peserta memahami prosedur audit keuangan yang sesuai dengan SPKN.

  • Peserta mampu menyusun LHA yang akurat, objektif, dan berdaya guna.

  • Terwujudnya tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel.


7. Penutup

Training ini diharapkan menjadi sarana strategis untuk memperkuat kompetensi auditor dan meningkatkan kualitas pengawasan keuangan pemerintah daerah maupun pusat.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ‘Training Audit Keuangan dan Penyusunan Laporan Hasil Audit’

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com
Training Audit Keuangan dan Penyusunan Laporan Hasil Audit

Training Audit Keuangan dan Penyusunan Laporan Hasil Audit