Naskah Akademik atau academic paper merupakan dokumen penting yang menyertai pembentukan suatu regulasi, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Walikota (Perwali). Dalam konteks pemerintahan daerah, keberadaan Naskah Akademik tidak hanya menjadi landasan ilmiah bagi penyusunan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen analitis yang memastikan aturan tersebut tepat sasaran, efektif, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah di seluruh Indonesia semakin dituntut untuk membangun regulasi yang berkualitas, selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab tantangan lokal. Oleh karena itu, kemampuan aparatur dalam menyusun Naskah Akademik merupakan kompetensi yang sangat strategis. Kegiatan pelatihan seperti Bimtek Penyusunan Peraturan Bupati/Walikota (Legal Drafting) untuk Meningkatkan Kualitas Regulasi Daerah sering kali menjadi rujukan dalam meningkatkan kapasitas tersebut.
Artikel ini memberikan panduan komprehensif tentang teknik menyusun Naskah Akademik untuk Peraturan Kepala Daerah, lengkap dengan struktur, contoh kasus, metode pengumpulan data, hingga kesalahan yang wajib dihindari.
Pengertian Naskah Akademik dalam Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Naskah Akademik adalah kajian ilmiah dan analisis mendalam mengenai suatu permasalahan atau kebutuhan regulasi yang menjadi dasar pembentukan Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota. Dokumen ini biasanya disusun menggunakan pendekatan akademik seperti analisis data, kajian hukum, teori kebijakan publik, serta kondisi sosial masyarakat.
Dalam Permendagri dan berbagai ketentuan perundang-undangan, Naskah Akademik berfungsi untuk memberikan justifikasi objektif mengapa sebuah regulasi perlu dibuat. Naskah Akademik juga memastikan bahwa peraturan tidak sekadar menjadi respons sesaat, tetapi menjadi solusi strategis berdasarkan bukti (evidence-based policy).
Fungsi Penting Naskah Akademik
Naskah Akademik menjalankan peran penting dalam perumusan regulasi daerah, antara lain:
1. Memberikan Dasar Ilmiah yang Kuat
Regulasi yang baik tidak hanya berbasis kebutuhan, tetapi juga kajian teoretis, empiris, dan yuridis yang dapat dipertanggungjawabkan.
2. Menjamin Bahwa Regulasi Tidak Bertentangan dengan Aturan di Atasnya
Melalui analisis peraturan perundang-undangan, penyusunan Naskah Akademik dapat mendeteksi potensi ketidaksesuaian atau konflik norma.
3. Mencegah Kebijakan Multitafsir
Dengan memberikan penjelasan lengkap mengenai konsep, definisi, urgensi, dan arah pengaturan, Naskah Akademik memperjelas konteks pembentukan regulasi.
4. Membantu Proses Harmonisasi
Naskah Akademik mempermudah pemerintah daerah dalam menyelaraskan regulasi dengan kebijakan nasional serta regulasi antar-OPD.
Siapa yang Menyusun Naskah Akademik?
Naskah Akademik umumnya disusun oleh:
-
Bagian Hukum Pemerintah Daerah
-
OPD teknis pemrakarsa kebijakan
-
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan
-
Akademisi atau konsultan ahli (jika melibatkan tim eksternal)
-
Tim Bimtek atau pendamping teknis dalam kegiatan penyusunan peraturan
Bimtek Legal Drafting biasanya membantu memastikan kemampuan aparatur daerah meningkat dalam menyusun dokumen ini secara profesional.
Silakan pelajari materi lengkapnya melalui artikel Bimtek Penyusunan Peraturan Bupati/Walikota (Legal Drafting) untuk Meningkatkan Kualitas Regulasi Daerah.
Struktur Naskah Akademik untuk Peraturan Kepala Daerah
Secara umum, struktur Naskah Akademik dapat dibagi menjadi beberapa bagian utama berikut:
1. Latar Belakang
Bagian ini menjelaskan:
-
Situasi dan kondisi yang menjadi alasan penyusunan regulasi
-
Permasalahan yang dihadapi
-
Data pendukung, hasil survei, dan fakta lapangan
-
Dampak jika regulasi tidak diterbitkan
Contoh ringkas:
Jika suatu daerah mengalami ketidakteraturan dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum, Naskah Akademik perlu memuat data jumlah kendaraan, laporan masyarakat, potensi PAD yang hilang, hingga evaluasi regulasi sebelumnya.
2. Landasan Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis
Bagian ini menguraikan tiga dimensi penting:
• Landasan Filosofis
Mengkaji nilai-nilai yang melandasi kebijakan seperti keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
• Landasan Sosiologis
Menggambarkan kebutuhan masyarakat, kondisi sosial, serta perubahan perilaku warga yang memerlukan pengaturan baru.
• Landasan Yuridis
Mengkaji aturan hukum yang relevan, seperti:
-
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
-
PP, Permen, Perpres yang terkait
-
Peraturan Kepala Daerah sebelumnya
Untuk rujukan resmi, Anda dapat mengakses Undang-Undang 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan melalui situs resmi pemerintah di Kemenkumham:
https://peraturan.go.id
3. Tujuan Penyusunan Regulasi
Tujuan disajikan secara spesifik, terukur, dan sesuai kebutuhan kebijakan.
Contoh tujuan:
-
Menyediakan dasar hukum penyelenggaraan pelayanan tertentu.
-
Meningkatkan efektivitas pengawasan.
-
Menjamin kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan daerah.
-
Mengatur tata kelola program yang melibatkan banyak OPD.
4. Ruang Lingkup Pengaturan
Menjelaskan batasan dan cakupan regulasi, seperti:
-
Subjek yang diatur
-
Objek pengaturan
-
Wilayah penerapan
-
Kewenangan OPD terkait
5. Analisis Peraturan Perundang-undangan Terkait
Bagian ini memuat matriks harmonisasi.
| Jenis Aturan | Nomor Peraturan | Relevansi | Kesesuaian |
|---|---|---|---|
| Undang-Undang | 23/2014 | Pembagian urusan pemerintahan | Sesuai |
| Peraturan Menteri | 34/2012 | Standar Pelayanan Publik | Perlu sinkronisasi |
| Perbup sebelumnya | 12/2018 | Bentuk pelaporan | Perlu revisi |
Analisis seperti ini penting agar tidak terjadi konflik norma.
6. Evaluasi dan Analisis Masalah
Evaluasi biasanya meliputi:
-
Hambatan implementasi kebijakan sebelumnya
-
Analisis pengaruh kebijakan terhadap masyarakat
-
Kelemahan pengaturan saat ini
-
Ketidaksesuaian dengan kondisi terbaru
Instrumen yang bisa digunakan antara lain:
-
SWOT Analysis
-
Regulatory Impact Assessment (RIA)
-
Analisis risiko
7. Solusi Kebijakan yang Diusulkan
Bagian ini menyajikan opsi kebijakan lengkap beserta pertimbangan efektivitasnya.
Tabel contoh:
| Opsi Kebijakan | Kelebihan | Kekurangan | Rekomendasi |
|---|---|---|---|
| Perbup Baru | Memberikan dasar hukum yang kuat | Memerlukan sosialisasi | Direkomendasikan |
| Revisi Peraturan Lama | Menghemat waktu | Sulit menyesuaikan perubahan | Opsional |
| Pedoman Teknis Tanpa Regulasi | Simpel | Tidak memiliki kekuatan hukum | Tidak direkomendasikan |
8. Dampak Regulasi yang Diharapkan
Naskah Akademik harus menjelaskan dampak:
-
Dampak ekonomi (PAD, investasi)
-
Dampak sosial (perubahan perilaku masyarakat)
-
Dampak hukum (peningkatan kepatuhan)
-
Dampak birokrasi (peningkatan tata kelola)
9. Jangkauan dan Arah Pengaturan
Bagian ini menguraikan arah kebijakan, misalnya:
-
Pengetatan pengawasan
-
Penambahan kewenangan OPD tertentu
-
Perubahan struktur tarif
-
Penyesuaian terhadap kebijakan nasional terbaru
10. Penutup dan Rekomendasi
Bagian terakhir berisi:
-
Ringkasan analisis
-
Konsekuensi jika regulasi tidak diterbitkan
-
Rekomendasi final penyusunan peraturan

Panduan lengkap teknik menyusun Naskah Akademik untuk Peraturan Kepala Daerah secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Teknik Pengumpulan Data untuk Naskah Akademik
Menyusun Naskah Akademik memerlukan data akurat. Data tersebut dapat diperoleh melalui metode berikut:
• Studi Pustaka
Meliputi peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan dokumen pendukung lain.
• Survei Lapangan
Digunakan untuk memperoleh data primer seperti perilaku masyarakat, kondisi fasilitas publik, atau tingkat kepuasan warga.
• Wawancara Mendalam
Dilakukan kepada pemangku kepentingan seperti perangkat daerah, pelaku usaha, atau tokoh masyarakat.
• FGD (Focus Group Discussion)
Mendapatkan masukan komprehensif dari berbagai pihak terkait.
Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Penyusunan Naskah Akademik
-
Tidak memasukkan data primer yang aktual.
-
Analisis masalah kurang mendalam.
-
Kurang memahami harmonisasi peraturan.
-
Solusi kebijakan terlalu umum dan tidak terukur.
-
Tidak memasukkan evaluasi regulasi sebelumnya.
-
Tidak mencantumkan landasan yuridis secara tepat.
Studi Kasus Nyata
Salah satu pemerintah kabupaten pernah menyusun Peraturan Bupati terkait pengelolaan aset desa. Namun, peraturan tersebut dibatalkan gubernur karena bertentangan dengan Permendagri serta tidak memiliki Naskah Akademik yang memadai. Setelah dilakukan pendampingan dan penyusunan ulang Naskah Akademik, regulasi tersebut berhasil difasilitasi dan diundangkan sesuai ketentuan.
Kasus ini menunjukkan bahwa Naskah Akademik bukan sekadar formalitas, tetapi dokumen penting yang berdampak langsung pada validitas peraturan.
Manfaat Mengikuti Pelatihan Penyusunan Naskah Akademik
Pelatihan seperti Bimtek Penyusunan Peraturan Bupati/Walikota (Legal Drafting) untuk Meningkatkan Kualitas Regulasi Daerah akan memberikan manfaat berikut:
-
Meningkatkan kemampuan analisis masalah dan solusi kebijakan
-
Memperkuat pemahaman teknik harmonisasi
-
Memudahkan penyusunan regulasi yang tidak multitafsir
-
Mempercepat proses fasilitasi dan pengundangan
-
Menjamin penyusunan Naskah Akademik sesuai kaidah ilmiah
Daftar Poin: Syarat Naskah Akademik yang Baik
-
Disusun berdasarkan data dan analisis objektif
-
Menyajikan perbandingan regulasi
-
Menggunakan bahasa yang formal dan akademis
-
Memberikan solusi kebijakan yang realistis
-
Menyertakan rekomendasi yang terukur
-
Konsisten dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apakah Naskah Akademik wajib disusun untuk semua Peraturan Kepala Daerah?
Tidak semua peraturan memerlukan Naskah Akademik, namun untuk regulasi yang strategis dan berdampak luas, keberadaannya sangat disarankan agar regulasi lebih kuat secara ilmiah.
2. Siapa yang berwenang memvalidasi Naskah Akademik?
Biasanya divalidasi oleh Bagian Hukum, OPD teknis, serta melalui proses harmonisasi internal dan eksternal.
3. Apa perbedaan Naskah Akademik dengan naskah penjelasan?
Naskah Akademik adalah dokumen ilmiah sebagai dasar pembentukan regulasi, sementara naskah penjelasan adalah bagian dari peraturan untuk memperjelas norma tertentu.
4. Apakah Naskah Akademik bisa disusun oleh pihak ketiga?
Bisa. Pemerintah daerah dapat melibatkan akademisi atau konsultan, namun tetap harus melibatkan OPD teknis agar sesuai kebutuhan daerah.
Dengan memahami teknik penyusunan Naskah Akademik secara profesional, pemerintah daerah dapat menghasilkan peraturan yang kuat, selaras, dan berdampak positif bagi masyarakat. Kompetensi ini sangat penting dalam memperkuat kualitas regulasi dan mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang baikHubungi kami untuk pelatihan, pendampingan, atau permintaan penawaran resmi bagi instansi Anda.
