Pelatihan Teknis Penginputan dan Penatausahaan Transaksi Keuangan oleh Bendahara melalui Aplikasi SIPD RI
1. Latar Belakang
Dalam mendukung pelaksanaan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, bendahara SKPD memiliki peran penting sebagai pelaksana teknis penatausahaan transaksi keuangan. Dengan diterapkannya Aplikasi SIPD RI secara nasional, seluruh proses pencatatan dan pelaporan keuangan daerah kini harus dilakukan melalui sistem ini.
Namun, masih terdapat kendala di lapangan, baik dalam penginputan transaksi harian, perekaman bukti, hingga proses penatausahaan. Oleh karena itu, pelatihan teknis ini sangat diperlukan guna meningkatkan kompetensi bendahara dalam memahami alur, prosedur, dan fitur aplikasi SIPD RI secara menyeluruh.
2. Tujuan Kegiatan
-
Meningkatkan pemahaman bendahara mengenai alur penatausahaan keuangan berbasis SIPD RI.
-
Meningkatkan keterampilan teknis dalam penginputan dan pelaporan transaksi keuangan.
-
Mendorong pelaksanaan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, dan akuntabel.
-
Menyediakan panduan teknis serta simulasi langsung penggunaan aplikasi SIPD RI.
3. Materi Pelatihan Teknis Penginputan dan Penatausahaan Transaksi Keuangan oleh Bendahara melalui Aplikasi SIPD RI
-
Regulasi terkait penatausahaan transaksi keuangan daerah
-
Peran dan tugas bendahara dalam SIPD RI
-
Langkah-langkah penginputan transaksi melalui aplikasi SIPD
-
Simulasi perekaman bukti dan penyusunan laporan
-
Studi kasus dan solusi atas permasalahan lapangan

Pelatihan Teknis Penginputan dan Penatausahaan Transaksi Keuangan oleh Bendahara melalui Aplikasi SIPD RI
4. Sasaran Peserta
-
Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan SKPD
-
Staf teknis keuangan dan pelaporan
-
Operator SIPD di bidang penatausahaan
-
Pejabat Penatausahaan Keuangan
5. Metodologi Pelatihan
-
Pemaparan materi oleh narasumber ahli
-
Simulasi teknis penginputan data dalam SIPD
-
Diskusi interaktif dan tanya jawab
-
Studi kasus dan praktik lapangan
6. Narasumber
-
Pejabat dari Ditjen Bina Keuangan Daerah – Kemendagri
-
Praktisi atau konsultan SIPD RI
-
Auditor internal pemerintah daerah/BPKP
7. Waktu dan Tempat
Waktu: (Menyesuaikan jadwal kegiatan)
Tempat: (Hotel atau lokasi pelatihan yang ditentukan)
8. Penutup
Melalui pelatihan ini, bendahara di lingkungan pemerintah daerah diharapkan mampu menjalankan tugas penatausahaan dan pelaporan keuangan secara tertib dan sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan melalui SIPD RI, guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan profesional.
Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ”Pelatihan Teknis Penginputan dan Penatausahaan Transaksi Keuangan oleh Bendahara melalui Aplikasi SIPD RI”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
-
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com
