Pelatihan Tata Cara Penerbitan Dokumen Pencatatan Sipil Sesuai Regulasi Terbaru
1. Latar Belakang
Dokumen pencatatan sipil seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian merupakan bukti hukum yang penting bagi warga negara. Seiring perkembangan regulasi, Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan berbagai pembaruan dalam tata cara dan prosedur penerbitan dokumen kependudukan agar lebih efisien, transparan, dan mudah diakses.
Namun, di berbagai daerah masih ditemukan pelaksanaan yang belum seragam karena kurangnya pemahaman terhadap aturan terbaru, serta keterbatasan teknis aparatur di lapangan. Oleh karena itu, pelatihan ini diselenggarakan untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam memahami, menerapkan, dan menyosialisasikan tata cara penerbitan dokumen pencatatan sipil sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Tujuan Pelatihan Tata Cara Penerbitan Dokumen Pencatatan Sipil Sesuai Regulasi Terbaru
-
Meningkatkan pemahaman tentang regulasi terbaru pencatatan sipil.
-
Menstandarkan prosedur penerbitan dokumen sesuai ketentuan nasional.
-
Meningkatkan kualitas layanan Adminduk yang akuntabel dan mudah diakses.
-
Mengurangi kesalahan dalam proses administrasi dan pencetakan dokumen.
3. Ruang Lingkup Materi
-
Regulasi terbaru terkait pencatatan sipil (UU, Permendagri, SOP)
-
Prosedur dan tata cara penerbitan dokumen sipil secara benar dan sah
-
Digitalisasi dan pengarsipan dokumen pencatatan sipil
-
Penanganan kasus khusus: perubahan nama, perbaikan data, keterlambatan pelaporan
-
Studi kasus dan simulasi layanan pencatatan sipil
4. Metode Pelaksanaan
-
Paparan regulasi oleh narasumber
-
Simulasi penerbitan dokumen sipil
-
Diskusi kasus nyata di daerah
-
Tanya jawab dan konsultasi teknis
Pelatihan Tata Cara Penerbitan Dokumen Pencatatan Sipil Sesuai Regulasi Terbaru
5. Peserta Kegiatan
- Aparatur Dinas Dukcapil
- Petugas pencatatan sipil di kecamatan/kelurahan/desa
- Operator sistem pencatatan sipil
- Tim pelayanan Adminduk daerah
6. Narasumber
- Perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri
- Praktisi hukum administrasi negara
- Konsultan pelayanan pencatatan sipil
7. Output yang Diharapkan
- Terstandarnya proses penerbitan dokumen sipil di seluruh daerah
- Terwujudnya aparatur yang kompeten dan memahami regulasi terkini
- Meningkatnya akurasi dan kecepatan layanan pencatatan sipil
Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ‘‘Pelatihan Tata Cara Penerbitan Dokumen Pencatatan Sipil Sesuai Regulasi Terbaru”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com

