PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA UMUM PENGADAAN

1. Latar Belakang
Rencana Umum Pengadaan (RUP) merupakan instrumen penting dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang bertujuan untuk transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap K/L/PD diwajibkan menyusun dan mengumumkan RUP sebagai bagian dari perencanaan pengadaan. Untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman aparatur pengelola pengadaan dalam menyusun RUP, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang komprehensif.

2. Tujuan Kegiatan Pelatihan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan

  • Meningkatkan pemahaman peserta terhadap konsep dan regulasi RUP.
  • Melatih peserta dalam menyusun RUP sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Memberikan pemahaman teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi RUP.
  • Mendorong keterbukaan dan efisiensi dalam proses pengadaan.

3. Sasaran Peserta
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Perencana Pengadaan, Pejabat Pengadaan, dan personel lainnya yang terlibat dalam proses perencanaan pengadaan di K/L/PD.

4. Materi Pelatihan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan

  • Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 12/2021 & turunannya)
  • Tahapan dan prinsip penyusunan RUP
  • Strategi identifikasi kebutuhan dan pengelompokan paket pengadaan
  • Praktik penyusunan RUP menggunakan aplikasi SIRUP LKPP
  • Monitoring dan evaluasi RUP

PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA UMUM PENGADAAN

PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA UMUM PENGADAAN

PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA UMUM PENGADAAN

5. Narasumber

  • Perwakilan dari LKPP
  • Praktisi pengadaan bersertifikat (Ahli Pengadaan Level 2 atau 3)
  • Akademisi/tenaga ahli yang kompeten di bidang pengadaan

6. Waktu dan Tempat
Kegiatan akan dilaksanakan selama 2 hari, tanggal dan lokasi ditentukan kemudian.

7. Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan materi (presentasi)
  • Diskusi interaktif
  • Simulasi dan studi kasus penyusunan RUP
  • Praktik langsung menggunakan aplikasi SIRUP

8. Output Kegiatan

  • Peserta memahami regulasi dan teknis penyusunan RUP
  • Peserta mampu menyusun draft RUP unit kerjanya
  • Peserta memperoleh sertifikat keikutsertaan Bimtek

9. Penutup
Melalui Pelatihan ini diharapkan tercipta sinergi dalam penyusunan RUP yang lebih terencana, terstruktur, dan sesuai regulasi sehingga mendukung suksesnya pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA UMUM PENGADAAN

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com