Pelatihan Penyusunan LKPD Sesuai Permendagri

1. Latar Belakang

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada masyarakat melalui DPRD. Sesuai amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, LKPD harus disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.

Seringkali penyusunan LKPD masih menghadapi kendala, mulai dari penatausahaan, konsolidasi laporan, hingga penyusunan catatan atas laporan keuangan (CALK). Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam menyusun LKPD yang akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.


2. Tujuan Pelatihan Penyusunan LKPD Sesuai Permendagri

  • Memberikan pemahaman mendalam mengenai kebijakan dan regulasi penyusunan LKPD.

  • Meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun LKPD yang sesuai SAP berbasis akrual.

  • Meningkatkan kualitas LKPD agar memperoleh opini WTP dari BPK.


3. Sasaran Peserta

  • Aparatur Badan Keuangan Daerah (BPKAD)

  • Staf Akuntansi dan Keuangan SKPD

  • Bendahara Pengeluaran/Penerimaan

  • Auditor Inspektorat Daerah


4. Materi Pelatihan

  1. Kebijakan Penyusunan LKPD dan Regulasi Terkait (UU 17/2003, PP 71/2010, Permendagri 77/2020)

  2. Siklus Akuntansi Pemerintahan Daerah

  3. Teknis Penyusunan LKPD: LRA, Neraca, LO, LPE, CALK

  4. Konsolidasi Laporan Keuangan SKPD ke LKPD

  5. Praktik Penyusunan LKPD dan Simulasi Penyusunan CALK

  6. Review dan Audit LKPD oleh BPK

Pelatihan Penyusunan LKPD Sesuai Permendagri

Pelatihan Penyusunan LKPD Sesuai Permendagri

Pelatihan Penyusunan LKPD Sesuai Permendagri


5. Metode Pelaksanaan

  • Metode: Ceramah, diskusi, studi kasus, dan praktik langsung.

  • Durasi: 2–3 hari

  • Bentuk: Klasikal atau in-house training


6. Hasil yang Diharapkan

  • Peserta mampu menyusun LKPD sesuai SAP berbasis akrual.

  • Meningkatkan kualitas LKPD sehingga memenuhi standar audit BPK.

  • Mendukung tercapainya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


7. Penutup

Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas aparatur daerah dalam penyusunan LKPD, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akurat, relevan, dan sesuai dengan prinsip good governance.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ‘Pelatihan Penyusunan LKPD Sesuai Permendagri

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com