Pelatihan K3 Rumah Sakit: Pencegahan Risiko dan Manajemen Bencana
1. Latar Belakang
Rumah sakit sebagai institusi layanan publik memiliki tingkat risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, penularan penyakit, serta potensi bencana baik dari dalam maupun luar gedung. Oleh karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit menjadi hal yang wajib untuk menjamin keselamatan tenaga medis, pasien, dan seluruh pengguna layanan.
Selain itu, regulasi nasional seperti Permenkes No. 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit, serta standar akreditasi rumah sakit mensyaratkan penerapan manajemen risiko dan kesiapsiagaan bencana. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM rumah sakit dalam mencegah, mengelola, dan merespons risiko secara efektif.
2. Tujuan Pelatihan K3 Rumah Sakit: Pencegahan Risiko dan Manajemen Bencana
-
Meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip K3 di rumah sakit
-
Mengetahui potensi bahaya dan cara pengendalian risiko di lingkungan pelayanan kesehatan
-
Melatih peserta dalam penyusunan SOP K3, rencana tanggap darurat, dan simulasi bencana
-
Mendorong penerapan program K3 rumah sakit secara sistematis dan berkelanjutan
3. Sasaran Peserta
-
Petugas K3 Rumah Sakit
-
Tim Manajemen Mutu, PPI, dan Keselamatan Pasien
-
Kepala Instalasi / Unit Pelayanan
-
Petugas Keamanan, K3L, dan kebersihan
-
Seluruh staf medis dan non-medis yang terlibat dalam operasional rumah sakit
4. Materi Pelatihan K3 Rumah Sakit: Pencegahan Risiko dan Manajemen Bencana
-
Kebijakan dan Dasar Hukum K3 di Rumah Sakit (Permenkes No. 66/2016)
-
Identifikasi Risiko dan Bahaya di Rumah Sakit
-
Penerapan K3 dalam Aktivitas Medis dan Non-Medis
-
Pengenalan Sistem Manajemen K3 RS (terintegrasi dengan ISO 45001 & Akreditasi)
-
Pencegahan Infeksi dan Penularan Penyakit (PPI)
-
Manajemen Bencana dan Keadaan Darurat di Rumah Sakit
-
Simulasi Evakuasi dan Penanganan Bencana Internal (kebakaran, tumpahan bahan kimia, dsb.)
-
Penyusunan SOP dan Panduan K3 untuk Rumah Sakit
5. Metode Pelatihan
-
Ceramah Interaktif
-
Diskusi dan Studi Kasus
-
Simulasi Evakuasi / Penanggulangan Bencana
-
Penyusunan SOP dan Rencana Tindak Darurat
-
Evaluasi Pelatihan (pre-test & post-test)
Pelatihan K3 Rumah Sakit: Pencegahan Risiko dan Manajemen Bencana
6. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Durasi pelatihan disarankan selama 2 hari, dapat dilaksanakan secara luring (offline) atau daring (online), sesuai kebutuhan rumah sakit.
7. Narasumber
-
Praktisi dan Konsultan K3 Rumah Sakit
-
Tenaga Ahli K3 (bersertifikasi Kemnaker/BNSP)
-
Fasilitator dari Dinas Kesehatan atau instansi akreditasi rumah sakit
8. Output Pelatihan
-
Meningkatnya kompetensi petugas dalam menerapkan K3 dan manajemen bencana
-
Draft SOP K3 dan rencana tanggap darurat rumah sakit
-
Sertifikat pelatihan bagi peserta
Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ”Pelatihan K3 Rumah Sakit: Pencegahan Risiko dan Manajemen Bencana”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com

