Pelatihan Bahan Berbahaya Dan Beracun
Pelatihan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah kegiatan edukasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta dalam mengelola limbah B3 secara aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelatihan ini penting untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh B3.
Tujuan Pelatihan Bahan Berbahaya Dan Beracun :
- Pemahaman Konsep B3:
Peserta akan memahami definisi, jenis, dan sifat-sifat B3, serta bahaya yang ditimbulkan.
- Pengelolaan Limbah B3:
Peserta akan mempelajari prosedur pengelolaan limbah B3, mulai dari pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, hingga pembuangan.
- Peraturan dan Perundangan:
Peserta akan mengetahui peraturan dan perundangan terkait pengelolaan B3 yang berlaku di Indonesia.
- Keselamatan Kerja (K3):
Peserta akan mempelajari prinsip K3 dalam penanganan B3, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) dan prosedur tanggap darurat.
- Minimasi Limbah B3:
Peserta akan belajar cara mengurangi jumlah limbah B3 yang dihasilkan.

Pelatihan Bahan Berbahaya Dan Beracun
Materi Pelatihan Bahan Berbahaya Dan Beracun :
Pelatihan B3 biasanya mencakup berbagai topik, antara lain
- Pengertian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3):
Definisi B3 menurut peraturan perundangan, sifat-sifat, dan klasifikasi.
- Identifikasi Sumber Limbah B3:
Mempelajari jenis-jenis limbah B3 yang mungkin muncul dari berbagai sumber, seperti industri, rumah sakit, dan rumah tangga.
- Pengelolaan Limbah B3:
-
- Pengumpulan dan Penyimpanan: Prosedur pengumpulan, penyimpanan, dan pengemasan limbah B3 secara aman dan sesuai dengan peraturan.
- Pengolahan Limbah B3: Berbagai metode pengolahan limbah B3, seperti insinerasi, solidifikasi, dan bioremediasi.
- Pembuangan Limbah B3: Prosedur pembuangan limbah B3 yang aman dan sesuai dengan izin yang berlaku.
- Pengumpulan dan Penyimpanan: Prosedur pengumpulan, penyimpanan, dan pengemasan limbah B3 secara aman dan sesuai dengan peraturan.
- Peraturan dan Perundangan:
Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan B3, seperti PP No. 74 Tahun 2001 dan PP No. 22 Tahun 2021.
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3):
- Penggunaan APD: Pilihan APD yang sesuai dengan jenis B3 dan prosedur penggunaan yang benar.
- Tanggap Darurat: Prosedur tanggap darurat dalam kasus kebocoran atau insiden B3.
- Minimasi Risiko: Cara mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh B3, termasuk mitigasi dan kontrol bahaya.
- Penggunaan APD: Pilihan APD yang sesuai dengan jenis B3 dan prosedur penggunaan yang benar.
Manfaat Pelatihan Bahan Berbahaya Dan Beracun:
- Meningkatkan Pemahaman:
Peserta akan lebih memahami bahaya yang ditimbulkan oleh B3 dan pentingnya pengelolaan yang benar.
- Meningkatkan Keterampilan:
Peserta akan memiliki keterampilan praktis dalam mengelola limbah B3 sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Memenuhi Persyaratan Hukum:
Pelatihan B3 dapat membantu perusahaan memenuhi persyaratan perundang-undangan terkait pengelolaan B3.
- Menjaga Lingkungan:
Peserta dapat berkontribusi pada upaya menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat dari bahaya B3.
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ”Pelatihan Bahan Berbahaya Dan Beracun”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
-
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com
