Pelatihan Audit Internal Pemerintahan Berbasis Risiko (Risk Based Audit)

1. Latar Belakang

Audit internal merupakan fungsi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel. Dengan semakin kompleksnya kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, metode audit konvensional sering kali kurang optimal karena belum berfokus pada area yang memiliki potensi risiko tertinggi.
Pendekatan Risk Based Audit (RBA) hadir sebagai solusi strategis untuk memprioritaskan proses audit pada area berisiko tinggi, sehingga sumber daya auditor dapat digunakan secara efektif dan hasil pengawasan berdampak signifikan terhadap perbaikan kinerja organisasi.
Melalui pelatihan ini, Pusat Studi dan Konsultasi Nasional (PSKN) berkomitmen membantu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) meningkatkan kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi audit berbasis risiko sesuai regulasi dan standar terbaru.


2. Tujuan Pelatihan Audit Internal Pemerintahan Berbasis Risiko (Risk Based Audit)

  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep, prinsip, dan tahapan RBA.

  • Membekali peserta dengan teknik identifikasi, analisis, dan pemetaan risiko.

  • Meningkatkan keterampilan menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko.

  • Memperkuat peran APIP dalam mendukung efektivitas pengawasan dan akuntabilitas instansi.


3. Sasaran Peserta

  • Auditor pada Inspektorat Daerah dan Inspektorat Jenderal.

  • Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

  • Pejabat atau pegawai unit pengawasan internal pada BUMD/BLUD yang menerapkan prinsip pengawasan pemerintah.


4. Materi Pelatihan

  1. Konsep, prinsip, dan regulasi Risk Based Audit dalam pemerintahan.

  2. Identifikasi dan analisis risiko pada unit kerja.

  3. Teknik pemetaan risiko dan penentuan prioritas audit.

  4. Penyusunan PKPT berbasis risiko.

  5. Studi kasus dan simulasi penerapan RBA.

Pelatihan Audit Internal Pemerintahan Berbasis Risiko (Risk Based Audit)

Pelatihan Audit Internal Pemerintahan Berbasis Risiko (Risk Based Audit)

Pelatihan Audit Internal Pemerintahan Berbasis Risiko (Risk Based Audit)


5. Metode

  • Presentasi Interaktif oleh narasumber ahli.

  • Diskusi dan Tanya Jawab.

  • Studi Kasus dari pengalaman audit nyata.

  • Simulasi Penyusunan RBA secara berkelompok.


6. Waktu & Tempat

  • Durasi: 3 hari pelatihan.

  • Tempat: Disesuaikan (hotel/tempat pelatihan yang ditunjuk).


7. Narasumber

  • Praktisi senior dari BPKP dan Inspektorat Jenderal.

  • Akademisi dan konsultan berpengalaman di bidang audit berbasis risiko.


8. Hasil yang Diharapkan

  • Peserta memahami dan mampu menerapkan konsep RBA dalam audit internal pemerintahan.

  • Peserta dapat menyusun PKPT berbasis risiko yang lebih tepat sasaran.

  • Peningkatan kualitas dan efektivitas pengawasan internal di lingkungan instansi pemerintah.

Cek Juga Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema Pelatihan Audit Internal Pemerintahan Berbasis Risiko (Risk Based Audit)”

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

  1. ☎ (021) 345 4426
  2. 📱0812-6660-0643
  3. ✉ info@pusatstudi.com
Pelatihan Audit Internal Pemerintahan Berbasis Risiko (Risk Based Audit)

Pelatihan Audit Internal Pemerintahan Berbasis Risiko (Risk Based Audit)