Bimtek Persiapan PE Migas via NK 2025

1. Latar Belakang

Perkembangan industri hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia terus mengalami transformasi, sejalan dengan perubahan kebijakan pemerintah, termasuk penerapan sistem Neraca Komoditas (NK) yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2022. Salah satu aspek strategis dalam implementasi kebijakan ini adalah penyusunan dan pemrosesan Perencanaan Eksplorasi (PE) oleh pelaku usaha migas sebagai bagian dari proses alokasi dan perizinan ekspor/impor.

Dalam menghadapi tahun 2025, seluruh badan usaha migas diwajibkan untuk menyesuaikan proses penyusunan dan pelaporan PE sesuai dengan format dan prosedur yang ditentukan melalui NK. Persiapan yang matang dalam memahami regulasi, sistem informasi (SINSW), serta mekanisme input dan validasi data menjadi krusial.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, peserta akan dibekali pemahaman menyeluruh mengenai proses penyusunan PE migas yang sesuai dengan ketentuan NK, termasuk tantangan administratif dan teknis dalam integrasi data.

2. Tujuan Kegiatan Bimtek Persiapan PE Migas via NK 2025

  1. Memberikan pemahaman teknis dan kebijakan terkait sistem Neraca Komoditas (NK) dalam sektor migas.
  2. Meningkatkan kompetensi peserta dalam penyusunan dokumen Perencanaan Eksplorasi (PE) sesuai standar 2025.
  3. Mengidentifikasi peran, kewajiban, dan kendala badan usaha migas dalam pemrosesan PE melalui SINSW.
  4. Mendorong sinkronisasi data antara pelaku usaha, kementerian teknis, dan otoritas perizinan ekspor/impor.

3. Ruang Lingkup Materi Bimtek Persiapan PE Migas via NK 2025

  1. Kebijakan Neraca Komoditas Migas Tahun 2025
    Peraturan Presiden No. 32/2022 dan regulasi turunan.
    – Peran Kementerian ESDM, BKPM, dan Ditjen Migas.
  2. Penyusunan dan Pemrosesan Dokumen PE Migas
    – Komponen dan struktur dokumen PE.
    – Penjadwalan dan penginputan melalui SINSW.
    – Simulasi pembuatan PE.
  3. Praktik Integrasi Sistem dan Validasi Data
    – Proses unggah dokumen dan verifikasi dalam sistem.
    – Kesesuaian data dengan Rencana Pengembangan (POD).
    – Studi kasus dan evaluasi.
  4. Diskusi Interaktif dan Studi Kasus
    – Masalah umum dalam pengajuan PE.
    – Sharing best practices dari industri migas.

Bimtek Persiapan PE Migas via NK 2025

Bimtek Persiapan PE Migas via NK 2025

Bimtek Persiapan PE Migas via NK 2025

4. Peserta Kegiatan

Kegiatan ini ditujukan untuk:

  • Staf teknis dan perencana dari badan usaha migas
  • Perwakilan SKK Migas / Ditjen Migas
  • Pegawai Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam penyusunan NK
  • Konsultan energi dan pengelola izin ekspor-impor

5. Narasumber dan Fasilitator

  • Perwakilan Ditjen Migas – Kementerian ESDM
  • SKK Migas
  • Tim Teknis SINSW (INSW/NK)
  • Praktisi dan konsultan industri migas

6. Output yang Diharapkan

  • Peningkatan pemahaman regulasi PE dan NK
  • Draft dokumen PE yang sesuai ketentuan
  • Sertifikat pelatihan
  • Rekomendasi teknis bagi instansi peserta

7. Penutup

Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengantisipasi tantangan dalam proses pengajuan PE migas tahun 2025 secara tepat, efektif, dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini juga membuka ruang kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk menyukseskan implementasi Neraca Komoditas di sektor migas nasional.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema Bimtek Persiapan PE Migas via NK 2025

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com