Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD
PENGANTAR
Tahun 2024 merupakan awal periodesasi kepala daerah terpilih 2024–2029, yang wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah: RPJMD dan Renstra OPD. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam penyusunan perencanaan pembangunan secara teknokratik maupun dalam bentuk rancangan awal.
DASAR HUKUM
Pelatihan mengacu pada:
-
Permendagri No. 86 Tahun 2017 (Tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah)
-
Kepmendagri No. 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 (Klasifikasi dan nomenklatur perencanaan)
-
Permenpan No. 89 Tahun 2021 (Penjenjangan kinerja instansi pemerintah)
Metode analisis yang digunakan:
-
SWOT
-
Logical Framework Analysis (LFA)
-
Analisis Pohon Kinerja
Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD
MODUL PELATIHAN
-
Penyusunan RPJMD (3 hari + praktek & diskusi)
-
Penyusunan Renstra OPD (3 hari + praktek & diskusi)
PESERTA
-
OPD (Dinas, Badan, Kantor, Kecamatan/Kelurahan)
-
BLUD (RSUD, Puskesmas)
KELENGKAPAN PESERTA
-
Wajib membawa laptop.
Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ”Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
-
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com

