Bimtek Penyusunan APBDes dan RKPDes

1. Latar Belakang

Penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) merupakan proses strategis dalam siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan desa. Dokumen ini menjadi dasar legal dan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik di tingkat desa.

Namun demikian, dalam praktiknya masih banyak perangkat desa yang mengalami kendala dalam menyusun APBDes dan RKPDes yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020, serta aturan pelaporan keuangan melalui Siskeudes.

Guna meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran desa yang partisipatif, akuntabel, dan tepat sasaran, maka perlu diselenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis yang dapat membekali aparatur desa dengan keterampilan teknis dan pemahaman yang komprehensif.


2. Tujuan Bimtek Penyusunan APBDes dan RKPDes

  • Memahami alur dan tahapan penyusunan RKPDes dan APBDes.

  • Meningkatkan kemampuan teknis penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran desa.

  • Memahami pemanfaatan aplikasi Siskeudes untuk penginputan data keuangan.

  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.


3. Materi Bimtek Penyusunan APBDes dan RKPDes

  1. Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Desa

  2. Tahapan dan Mekanisme Penyusunan RKPDes

  3. Penyusunan APBDes Sesuai Permendagri dan Permendesa

  4. Teknik Penyusunan Prioritas Kegiatan dan Pembiayaan Desa

  5. Pengenalan dan Simulasi Aplikasi Siskeudes

  6. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Keuangan Desa

  7. Praktik Penyusunan Dokumen RKPDes dan APBDes


4. Peserta Kegiatan

Peserta Bimtek terdiri dari:

  • Kepala Desa

  • Sekretaris Desa

  • Kaur Keuangan / Kaur Perencanaan

  • Ketua BPD

  • Pendamping Desa / Tenaga Ahli P3MD

  • Perangkat desa lainnya yang terlibat dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan

Bimtek Penyusunan APBDes dan RKPDes

Bimtek Penyusunan APBDes dan RKPDes

Bimtek Penyusunan APBDes dan RKPDes


5. Metode Pelaksanaan

  • Ceramah Interaktif: Materi disampaikan narasumber melalui presentasi dan diskusi.

  • Simulasi Teknis: Penyusunan langsung dokumen RKPDes dan APBDes.

  • Praktik Aplikasi: Pelatihan langsung penginputan ke Siskeudes.

  • Diskusi dan Studi Kasus: Permasalahan nyata dari desa-desa peserta.

  • Tanya Jawab dan Konsultasi Khusus.


6. Narasumber

Narasumber berasal dari:

  • Kementerian Desa PDTT

  • Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa – Kemendagri

  • BPKP / Inspektorat

  • Praktisi dan konsultan perencanaan dan keuangan desa

  • Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Siskeudes


7. Waktu dan Tempat

Kegiatan dilaksanakan sesuai jadwal dan lokasi yang disepakati antara penyelenggara dan peserta. Dapat diselenggarakan secara luring (offline) atau daring (online).


8. Hasil yang Diharapkan

  • Terwujudnya dokumen RKPDes dan APBDes yang tepat waktu dan sesuai regulasi.

  • Meningkatnya kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

  • Terselenggaranya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan responsif.

  • Peningkatan kapasitas perangkat desa dalam penggunaan Siskeudes.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ‘Bimtek Penyusunan APBDes dan RKPDes

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com