Bimtek Menghadapi Pemeriksaan dan Audit PBJ

Bimtek (Bimbingan Teknis) yang fokus pada menghadapi pemeriksaan dan audit Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku PBJ dalam mempersiapkan diri menghadapi proses audit. Bimtek ini penting untuk memastikan bahwa pengadaan berjalan sesuai prosedur, mencegah potensi masalah, dan meningkatkan akuntabilitas. 

Tujuan Bimtek Menghadapi Pemeriksaan dan Audit PBJ:

Bimtek ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada peserta terkait:

    • Pemahaman tentang audit: Peserta akan memahami jenis audit, tujuan audit, dan prosedur audit yang biasa dilakukan terhadap PBJ. 
    • Persiapan dokumen: Bimtek akan mengajarkan cara mempersiapkan dokumen PBJ yang lengkap, akurat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 
    • Pengendalian risiko: Peserta akan belajar cara mengidentifikasi dan mengelola risiko yang mungkin muncul selama proses PBJ, termasuk risiko yang terkait dengan audit. 
    • Menghadapi audit: Bimtek akan memberikan panduan tentang cara menghadapi auditor, menjawab pertanyaan, dan memberikan penjelasan yang jelas dan transparan. 
    • Tindak lanjut: Peserta akan memahami bagaimana menindaklanjuti hasil audit dan mengambil langkah-langkah korektif yang diperlukan. 

Bimtek Menghadapi Pemeriksaan dan Audit PBJ

Bimtek Menghadapi Pemeriksaan dan Audit PBJ

Bimtek Menghadapi Pemeriksaan dan Audit PBJ

Materi Bimtek Menghadapi Pemeriksaan dan Audit PBJ :

Bimtek ini biasanya mencakup materi tentang:

    • Peraturan dan regulasi terkait PBJ. 
    • Prosedur pengadaan barang/jasa. 
    • Dokumentasi PBJ (perencanaan, pelaksanaan, pelaporan). 
    • Audit dan pemeriksaan PBJ. 
    • Penyusunan laporan hasil audit. 
    • Kasus-kasus nyata dan studi kasus. 
    • Praktik baik (best practices) dalam PBJ. 

Manfaat Bimtek Menghadapi Pemeriksaan dan Audit PBJ :

    • Meningkatkan kualitas dan efektivitas proses PBJ. 
    • Mencegah terjadinya masalah yang dapat berakibat pada sanksi atau tuntutan hukum. 
    • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengadaan barang/jasa. 
    • Memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang regulasi dan prosedur PBJ. 
    • Menyediakan wadah untuk pertukaran informasi dan pengalaman antar peserta. 

Penyelenggara Bimtek :

    • Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 
    • BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). 
    • Universitas atau lembaga pendidikan. 
    • Konsultan atau lembaga pelatihan. 

Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan dapat lebih siap dan mampu menghadapi pemeriksaan dan audit PBJ, sehingga proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. 

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema Bimtek Menghadapi Pemeriksaan dan Audit PBJ

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com