Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) merupakan salah satu komponen terpenting dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Dokumen ini menjadi landasan dalam penyusunan RKA-OPD, KUA-PPAS, hingga pembahasan APBD. Tanpa adanya SSH dan HSPK yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka pengelolaan keuangan daerah akan berisiko tinggi terhadap inefisiensi, ketidakwajaran harga, bahkan temuan audit.
Artikel ini disusun sebagai panduan komprehensif bagi aparatur pemerintah daerah, khususnya bagi tim penyusun anggaran, BPKAD, perencana, pejabat pengadaan, serta OPD teknis. Pembahasan dibuat praktis, sistematis, dan mengacu pada peraturan terbaru seperti Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk pembahasan lebih komprehensif mengenai keterkaitan standar biaya dengan pengelolaan aset, Anda dapat membaca artikel melalui tautan berikut:
➡️ Bimtek Komprehensif Penguatan Kapasitas Aparatur: Penyusunan Standar Biaya dan Pengelolaan Aset Daerah
Pengertian SSH dan HSPK serta Mengapa Keduanya Sangat Penting
Sebelum memahami teknis penyusunannya, aparatur perlu mengetahui fungsi dasar kedua dokumen ini.
Apa itu SSH?
SSH adalah daftar harga satuan barang/jasa yang digunakan dalam penyusunan anggaran pemerintah daerah. Harga satuan ini mencakup berbagai komponen seperti:
-
ATK
-
Belanja pemeliharaan
-
Honorarium
-
Konsumsi
-
Sewa
-
Perjalanan dinas
-
Barang habis pakai lainnya
SSH bersifat umum dan berlaku untuk seluruh OPD.
Apa itu HSPK?
HSPK adalah harga satuan untuk suatu kegiatan spesifik yang terdiri dari satu atau beberapa komponen harga. Contohnya:
-
Pembuatan talud
-
Kegiatan pelatihan
-
Pembangunan drainase
-
Kegiatan sosialisasi
-
Pemeliharaan rutin jalan
HSPK membantu menetapkan biaya total suatu kegiatan secara proporsional dan terukur.
Pentingnya SSH dan HSPK dalam Tata Kelola Keuangan Daerah
SSH dan HSPK memiliki fungsi penting sebagai:
-
Standar harga resmi bagi seluruh OPD
-
Dasar penyusunan anggaran
-
Pengendali agar tidak terjadi mark-up
-
Acuan pelaksanaan kegiatan
-
Bahan evaluasi oleh TAPD dan BPK
-
Dasar penilaian kewajaran kegiatan oleh inspektorat
Keduanya adalah dokumen wajib dan menjadi indikator kesiapan pemerintah daerah dalam penyusunan APBD.
Dasar Hukum dan Regulasi Penyusunan SSH dan HSPK
Penyusunan SSH dan HSPK harus mengacu pada regulasi berikut:
-
Permendagri 77/2020 – Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Permendagri tentang Standar Barang dan Standar Harga yang berlaku
-
Peraturan Kepala Daerah mengenai standar biaya daerah
-
Kebijakan penganggaran daerah
Untuk referensi resmi, Anda dapat mengakses laman
➡️ Permendagri 77 Tahun 2020 melalui situs Kementerian Dalam Negeri:
https://peraturan.bpk.go.id/
Prinsip-Prinsip Umum dalam Penyusunan SSH dan HSPK
Ada beberapa prinsip dasar yang harus dipahami aparatur:
-
Keterbandingan harga minimal dari tiga sumber survei
-
Kesesuaian spesifikasi teknis sesuai kebutuhan
-
Wajar dan dapat dipertanggungjawabkan
-
Berdasarkan standar umum yang berlaku di daerah
-
Mengacu pada harga pasar aktual
-
Transparan dan menghindari duplikasi
-
Disusun secara berkala (minimal 1 tahun sekali)
Komponen Penting dalam Penyusunan SSH
SSH dibangun dari beberapa komponen utama berikut:
1. Kodefikasi Barang/Jasa
Setiap harga satuan harus memiliki kode unik sesuai format pemerintah daerah.
2. Uraian Barang atau Jasa
Deskripsi jelas, lengkap, dan tidak multiinterpretasi.
3. Satuan
Misalnya: unit, paket, liter, meter, jam, hari, set, dan sebagainya.
4. Standar Spesifikasi
Menjelaskan kualitas minimal barang/jasa agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi.
5. Harga Satuan
Harga akhir berdasarkan analisis survei yang sudah divalidasi.
Proses Penyusunan SSH secara Sistematis
Berikut langkah-langkah teknis penyusunan SSH yang dapat diterapkan di daerah:
Langkah 1: Pembentukan Tim Penyusun
Tim biasanya terdiri dari:
-
BPKAD
-
OPD terkait
-
Tim perencana
-
PPHP
-
Perwakilan inspektorat
Langkah 2: Pengumpulan Data Harga
Sumber data bisa berasal dari:
-
Survei pasar
-
E-katalog LKPP
-
Marketplace resmi
-
Distributor
-
Harga daerah tahun sebelumnya
-
Rencana produk pengadaan
Langkah 3: Validasi dan Verifikasi
Data harus disesuaikan dengan kondisi daerah, kualitas barang, dan kebutuhan OPD.
Langkah 4: Penyusunan Dokumen SSH
Dokumen dibangun mulai dari klasifikasi, spesifikasi, hingga harga final.
Langkah 5: Review, Finalisasi, dan Penetapan
Divalidasi oleh TAPD dan kepala daerah melalui peraturan kepala daerah.
Contoh Format Tabel Penyusunan SSH
| Kode | Uraian Barang | Spesifikasi | Satuan | Harga (Rp) | Sumber Harga |
|---|---|---|---|---|---|
| 01.02.003 | Kertas HVS | 80 gsm, A4 | Rim | 55.000 | Survei Toko X/Y/Z |
| 01.02.004 | Bolpoin | Tinta hitam, cepat kering | Unit | 4.000 | Toko ATK A/B/C |
| 01.02.005 | Map kertas | Kertas buffalo | Lembar | 2.000 | Survei Pasar |
Komponen Penyusunan HSPK
HSPK memerlukan analisis lebih mendalam karena mencakup perhitungan biaya kegiatan. Komponen utamanya adalah:
-
Analisis harga satuan (AHSP)
-
Komponen tenaga kerja
-
Bahan/material
-
Peralatan
-
Overhead
-
Profit (untuk pekerjaan konstruksi)
-
Perhitungan volume
Proses Penyusunan HSPK yang Mudah Dipahami
1. Identifikasi Jenis Kegiatan
Misalnya kegiatan konstruksi, pelatihan, sosialisasi, atau pemeliharaan.
2. Analisis Kebutuhan
Menguraikan kebutuhan teknis seperti:
-
Jenis pekerjaan
-
Jumlah tenaga
-
Material
-
Peralatan
-
Durasi pelaksanaan
3. Penyusunan Analisis Harga Satuan
Menggunakan pendekatan yang sesuai standar: SNI, AHSP, atau pedoman kementerian terkait.
4. Menyusun Rincian Komponen
Komponen dibagi menjadi bahan, peralatan, tenaga, dan biaya pendukung.
5. Menghitung Total HSPK
Total = jumlah unit × harga satuan komponen kegiatan.
Contoh Tabel Sederhana HSPK Kegiatan Pelatihan
| Komponen | Spesifikasi | Harga Satuan | Jumlah | Total |
|---|---|---|---|---|
| Konsumsi | 1 kali makan | 25.000 | 50 orang | 1.250.000 |
| Ruang Meeting | 1 hari | 1.500.000 | 1 | 1.500.000 |
| ATK Peserta | Modul pelatihan | 20.000 | 50 | 1.000.000 |
| Sertifikat | Cetak warna | 15.000 | 50 | 750.000 |
| Narasumber | 1 hari | 1.500.000 | 2 | 3.000.000 |
| Total Kegiatan | 7.500.000 |
Kesalahan Umum dalam Penyusunan SSH dan HSPK
Beberapa kesalahan yang harus dihindari aparatur:
-
Harga tidak didukung bukti survei
-
Spesifikasi tidak jelas
-
Data harga terlalu lama / tidak diperbarui
-
Duplikasi item antar-OPD
-
Penyusunan tidak mempertimbangkan kondisi geografis daerah
-
Tidak melibatkan OPD teknis
Contoh Kasus Nyata: Penyusunan SSH yang Tidak Akurat
Pada sebuah kabupaten di Jawa Barat, SSH tahun sebelumnya tidak diperbarui, sehingga:
-
Harga peralatan komputer berbeda jauh dari harga pasar
-
OPD melakukan revisi berulang kali
-
Evaluasi TAPD memakan waktu lebih lama
-
BPK memberikan catatan khusus terhadap kewajaran harga
Setelah mendapatkan pendampingan teknis, pemerintah daerah melakukan pembaruan SSH secara menyeluruh dan hasilnya:
-
Pembahasan anggaran lebih cepat
-
OPD memiliki standar harga seragam
-
Efisiensi anggaran meningkat 12%
Keterkaitan SSH dan HSPK dengan Standar Biaya Daerah
SSH dan HSPK merupakan bagian dari standar biaya daerah yang mencakup:
-
SSH
-
HSPK
-
ASB (Analisis Standar Belanja)
-
SBU (Standar Biaya Umum)
Untuk pembahasan lengkap mengenai integrasi standar biaya dan pengelolaan aset, Anda dapat membaca artikel berikut:
➡️ Bimtek Komprehensif Penguatan Kapasitas Aparatur: Penyusunan Standar Biaya dan Pengelolaan Aset Daerah
Tips Penting Agar Penyusunan SSH dan HSPK Berjalan Optimal
-
Lakukan survei harga secara berkala
-
Gunakan sumber data terpercaya
-
Libatkan OPD teknis dalam penyusunan
-
Gunakan aplikasi SIPD dan sistem informasi harga lainnya
-
Lakukan workshop atau bimtek rutin
-
Selalu update regulasi terbaru
FAQ
1. Apakah SSH harus diperbarui setiap tahun?
Idealnya ya. SSH perlu diperbarui agar sesuai dengan harga pasar dan kebutuhan daerah.
2. Apa perbedaan SSH dan HSPK?
SSH adalah harga satuan barang/jasa, sedangkan HSPK adalah harga satuan kegiatan yang terdiri dari beberapa komponen.
3. Siapa yang bertanggung jawab menyusun SSH dan HSPK?
Biasanya BPKAD, tim anggaran, OPD teknis, serta perencana daerah.
4. Apakah HSPK harus mengacu pada SNI atau AHSP?
Untuk konstruksi, ya. Untuk kegiatan non-konstruksi, mengacu pada pedoman kementerian atau ketentuan daerah.
Segera tingkatkan kualitas penyusunan SSH dan HSPK di daerah Anda untuk mendukung efisiensi anggaran dan tata kelola pemerintah yang lebih profesional.

