Pelatihan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah
1. Latar Belakang
Pemilihan penyedia barang dan jasa merupakan inti dari proses pengadaan pemerintah yang harus dilakukan secara transparan, kompetitif, adil, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai metode dan prosedur pemilihan yang harus disesuaikan dengan nilai pengadaan, jenis barang/jasa, serta kebijakan dalam peraturan Presiden (Perpres) terbaru.
Masih sering ditemukan kekeliruan dalam proses pemilihan penyedia akibat kurangnya pemahaman tentang tahapan, kriteria, dan penggunaan sistem informasi pengadaan. Oleh karena itu, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis dalam menerapkan tata cara pemilihan penyedia sesuai dengan peraturan dan praktik terbaik.
2. Tujuan Pelatihan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah
-
Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai metode pemilihan penyedia sesuai Perpres.
-
Meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun dokumen pemilihan dan melakukan evaluasi.
-
Mendorong penerapan prinsip-prinsip pengadaan yang akuntabel dan bebas dari konflik kepentingan.
3. Sasaran Peserta
-
Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
-
Pejabat Pengadaan
-
PPK dan staf perencana kegiatan
-
Auditor internal atau pengawas pengadaan
4. Materi Pelatihan
-
Prinsip-prinsip dasar pemilihan penyedia barang/jasa
-
Metode dan prosedur pemilihan (e-purchasing, tender, seleksi, penunjukan langsung, dll.)
-
Kriteria evaluasi dan penyusunan dokumen pemilihan
-
Pemanfaatan sistem SPSE dan e-Katalog
-
Simulasi proses pemilihan dan evaluasi penawaran
-
Studi kasus dan kesalahan umum dalam proses pemilihan
Pelatihan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah
5. Durasi Kegiatan
Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari (16 jam pelajaran), kombinasi teori dan praktik langsung.
6. Metodologi Pelatihan
-
Pemaparan materi
-
Diskusi dan tanya jawab
-
Simulasi pemilihan penyedia
-
Evaluasi akhir pelatihan
7. Hasil yang Diharapkan
-
Peserta mampu memilih metode pemilihan yang sesuai dengan jenis dan nilai pengadaan
-
Peserta dapat menyusun dan menilai dokumen pemilihan secara sistematis
-
Pengadaan pemerintah menjadi lebih tertib, efisien, dan akuntabel
Cek Juga Bimtek Lainnya Disini
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ”Pelatihan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com

