Training Pelayanan Dukcapil Responsif dan Ramah Disabilitas
1. Latar Belakang
Hak atas dokumen kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Namun dalam praktiknya, masih banyak penyandang disabilitas menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan (Adminduk) akibat keterbatasan sarana, kurangnya pemahaman petugas, serta belum tersedianya standar layanan yang inklusif.
Untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik yang adil dan setara, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur Dukcapil agar mampu memberikan layanan yang responsif, adaptif, dan ramah terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan petugas dalam menyelenggarakan layanan Adminduk yang inklusif dan berbasis HAM.
2. Tujuan Training Pelayanan Dukcapil Responsif dan Ramah Disabilitas
-
Meningkatkan pemahaman aparatur tentang prinsip-prinsip pelayanan inklusif.
-
Membekali petugas dengan strategi dan pendekatan dalam melayani penyandang disabilitas.
-
Mendorong penerapan standar layanan Adminduk yang ramah disabilitas.
-
Mewujudkan pelayanan publik yang non-diskriminatif, mudah diakses, dan setara bagi semua warga.
3. Ruang Lingkup Materi
-
Regulasi dan kebijakan terkait pelayanan disabilitas (UU No. 8/2016, Permendagri, dll)
-
Konsep pelayanan publik inklusif dan hak-hak disabilitas
-
Identifikasi hambatan layanan bagi penyandang disabilitas
-
Strategi komunikasi efektif dan pendekatan layanan berbasis empati
-
Simulasi pelayanan ramah disabilitas di Dukcapil
Training Pelayanan Dukcapil Responsif dan Ramah Disabilitas
4. Metode Pelaksanaan
-
Presentasi dan diskusi interaktif
-
Simulasi pelayanan dan roleplay
-
Studi kasus lapangan
-
Evaluasi dan rencana aksi unit kerja
5. Peserta Kegiatan
-
Aparatur Dinas Dukcapil kabupaten/kota
-
Petugas layanan front office
-
Operator layanan keliling/bergerak
-
Perwakilan stakeholder lokal (Dinsos, organisasi disabilitas)
6. Narasumber
-
Praktisi pelayanan publik inklusif
-
Perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri
-
Aktivis/organisasi penyandang disabilitas
-
Akademisi atau konsultan layanan inklusi sosial
7. Output yang Diharapkan
-
Aparatur memiliki wawasan dan keterampilan dalam memberikan layanan ramah disabilitas
-
Terwujudnya pelayanan Dukcapil yang inklusif, responsif, dan adil
-
Peningkatan aksesibilitas layanan Adminduk bagi kelompok rentan
Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ‘‘Training Pelayanan Dukcapil Responsif dan Ramah Disabilitas”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com

