Training Audit Dana BOS dan Hibah Pemerintah Daerah
1. Latar Belakang
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan hibah pemerintah daerah sering menjadi fokus pemeriksaan karena rawan terjadi penyimpangan dalam penggunaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan. Berdasarkan Permendagri No. 99 Tahun 2019 tentang Tata Cara Hibah dan Bansos serta Petunjuk Teknis BOS terbaru, pemerintah daerah wajib melaksanakan audit secara berkala untuk memastikan pengelolaan dana tersebut sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Training ini bertujuan untuk membekali auditor dan aparatur pengelola keuangan dengan pemahaman serta keterampilan teknis dalam melakukan audit terhadap Dana BOS dan hibah daerah secara efektif sesuai standar pemeriksaan.
2. Tujuan Training Audit Dana BOS dan Hibah Pemerintah Daerah
-
Memahami regulasi pengelolaan Dana BOS dan hibah pemerintah daerah.
-
Meningkatkan keterampilan teknis dalam pelaksanaan audit Dana BOS dan hibah.
-
Mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.
3. Sasaran Peserta
-
Auditor Inspektorat Daerah
-
Pejabat/staf BPKAD, BPKP, dan APIP
-
Aparatur pengelola Dana BOS dan hibah daerah
-
Tim audit internal pemerintah pusat maupun daerah
4. Materi Training
-
Regulasi Pengelolaan Dana BOS dan Hibah Pemerintah Daerah
-
Identifikasi Risiko dalam Pengelolaan Dana BOS dan Hibah
-
Teknik Audit Kepatuhan dan Substantif untuk Dana BOS dan Hibah
-
Penyusunan Temuan, Kesimpulan, dan Rekomendasi Audit
-
Penyusunan Laporan Hasil Audit Dana BOS dan Hibah
-
Studi Kasus: Audit Penggunaan Dana BOS dan Hibah Pemerintah Daerah
Training Audit Dana BOS dan Hibah Pemerintah Daerah
5. Metode Pelaksanaan
-
Ceramah, diskusi interaktif, studi kasus, dan praktik penyusunan Laporan Hasil Audit (LHA).
-
Durasi: 2–3 hari
-
Bentuk: Klasikal, in-house training, atau daring (online).
6. Hasil yang Diharapkan
-
Peserta memahami mekanisme audit Dana BOS dan hibah pemerintah daerah.
-
Peserta mampu melaksanakan audit dan menyusun laporan hasil audit secara efektif.
-
Terwujudnya pengelolaan Dana BOS dan hibah daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
7. Penutup
Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran pengawasan internal dalam memastikan pengelolaan Dana BOS dan hibah pemerintah daerah yang bersih dan berkualitas.
Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ‘‘Training Audit Dana BOS dan Hibah Pemerintah Daerah”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
-
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com

