Pelatihan Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan BLUD

1. Latar Belakang

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai unit kerja di lingkungan pemerintah daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) dituntut untuk menyusun laporan keuangan secara mandiri, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku. Berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD dan PSAP 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan BLUD, laporan keuangan BLUD harus mencerminkan kondisi keuangan yang sesungguhnya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan pemerintah daerah.

Masih ditemui berbagai kendala di lapangan, seperti kurangnya pemahaman aparatur tentang standar akuntansi keuangan berbasis akrual, hingga ketidaksesuaian penyajian laporan dengan regulasi. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelola BLUD agar mampu menyusun laporan keuangan yang profesional dan sesuai ketentuan.


2. Tujuan Pelatihan Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan BLUD

  • Memberikan pemahaman mengenai regulasi penyusunan laporan keuangan BLUD.

  • Meningkatkan keterampilan teknis dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual.

  • Memastikan laporan keuangan BLUD dapat diaudit dan dinilai wajar tanpa pengecualian (WTP).


3. Sasaran Peserta

  • Direktur/Kepala BLUD

  • Bendahara dan Staf Keuangan BLUD

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan BLUD

  • Aparatur BPKAD yang menangani BLUD


4. Materi Pelatihan

  1. Kebijakan Akuntansi BLUD dan Regulasi Terkait (Permendagri 79/2018, PSAP 13)

  2. Siklus Akuntansi BLUD Berbasis Akrual

  3. Teknis Penyusunan Laporan Keuangan BLUD

    • Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan CALK

  4. Rekonsiliasi dan Konsolidasi Laporan Keuangan dengan Pemerintah Daerah

  5. Praktik Penyusunan Laporan Keuangan BLUD

Pelatihan Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan BLUD

Pelatihan Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan BLUD

Pelatihan Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan BLUD


5. Metode Pelaksanaan

  • Ceramah, diskusi interaktif, studi kasus, dan praktik langsung.

  • Durasi: 2–3 hari

  • Bentuk: Klasikal/In-house/Daring


6. Hasil yang Diharapkan

  • Peserta mampu menyusun laporan keuangan BLUD secara akurat dan sesuai regulasi.

  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.

  • Meminimalisir temuan audit pada laporan keuangan BLUD.


7. Penutup

Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan BLUD yang profesional, sehingga mendukung tercapainya layanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ‘Pelatihan Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan BLUD

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com
Pelatihan Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan BLUD

Pelatihan Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan BLUD