Training Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bendahara
1. Latar Belakang
Bendahara memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan. Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bendahara wajib melakukan penatausahaan setiap transaksi keuangan dan menyusun laporan pertanggungjawaban secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Namun, dalam praktiknya masih ditemukan permasalahan seperti kesalahan pencatatan, penyampaian SPJ yang tidak tepat waktu, hingga temuan audit yang berdampak pada opini BPK. Training ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bendahara agar lebih profesional dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
2. Tujuan Training Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bendahara
-
Memahami tugas dan fungsi bendahara dalam pengelolaan keuangan daerah.
-
Meningkatkan kemampuan teknis penatausahaan transaksi keuangan.
-
Menyusun laporan pertanggungjawaban bendahara sesuai regulasi.
3. Sasaran Peserta
-
Bendahara Pengeluaran/Penerimaan SKPD
-
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
-
Staf Keuangan Daerah/BPKAD
-
Aparatur Inspektorat Daerah
4. Materi Training
-
Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara Pengeluaran/Penerimaan
-
Teknik Penatausahaan Keuangan oleh Bendahara
-
Penyusunan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Bendahara
-
Studi Kasus: Temuan Audit BPK dan Solusi
-
Praktik Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
Training Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bendahara
5. Metode Pelaksanaan
-
Ceramah, diskusi interaktif, studi kasus, dan praktik.
-
Durasi: 2–3 hari
-
Bentuk: Klasikal/in-house training
6. Hasil yang Diharapkan
-
Bendahara memahami prosedur penatausahaan dan SPJ yang akurat.
-
Meningkatkan kepatuhan administrasi keuangan daerah.
-
Meminimalisir temuan audit dan kesalahan pengelolaan keuangan.
7. Penutup
Training ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran bendahara sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ‘‘Training Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bendahara”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
-
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com

