Bimtek Perubahan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa dari Perpres 12/2021 ke Perpres 46/2025

1. Latar Belakang

Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 telah menetapkan aturan terbaru tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai penyempurnaan dari Perpres 12/2021 dan sebelumnya Perpres 16/2018. Perubahan ini mencerminkan kebutuhan untuk menyesuaikan praktik pengadaan dengan perkembangan kebijakan nasional, digitalisasi, serta prinsip tata kelola yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil.

Beberapa aspek penting yang mengalami penyesuaian meliputi metode pemilihan, struktur organisasi PBJ, penggunaan sistem informasi, pelibatan UMK-Koperasi, serta penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan PBJ perlu memahami secara menyeluruh perbedaan dan konsekuensi implementatif dari perubahan regulasi ini.

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terhadap substansi perubahan antara Perpres 12/2021 dan Perpres 46/2025, sekaligus membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam menyesuaikan proses dan dokumen PBJ sesuai aturan terbaru.


2. Tujuan Bimtek Perubahan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa dari Perpres 12/2021 ke Perpres 46/2025

  • Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai perbedaan dan implikasi antara Perpres 12/2021 dan Perpres 46/2025.

  • Membekali peserta dengan keterampilan untuk menyesuaikan proses dan dokumen PBJ sesuai regulasi terbaru.

  • Mendorong harmonisasi kebijakan PBJ di tingkat daerah dan pusat.

  • Meningkatkan kesiapan kelembagaan dan SDM PBJ dalam menerapkan aturan baru secara efektif.


3. Materi Bimtek Perubahan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa dari Perpres 12/2021 ke Perpres 46/2025

  1. Evolusi Regulasi PBJ: Dari Perpres 16/2018 → 12/2021 → 46/2025

  2. Struktur dan Prinsip Baru dalam Perpres 46/2025

  3. Perubahan Metode Pemilihan dan Tata Cara Pemilihan Penyedia

  4. Penyesuaian Peran PPK, Pokja, Pejabat Pengadaan, dan UKPBJ

  5. Kebijakan Baru Terkait UMK-Koperasi dan E-Katalog

  6. Penyesuaian Dokumen Pengadaan, Kontrak, dan Evaluasi Kinerja Penyedia

  7. Integrasi SPSE dan Transformasi Digital dalam PBJ

  8. Strategi Implementasi Perpres 46/2025 di Instansi Pemerintah


4. Hasil yang Diharapkan

  • Peserta mampu mengidentifikasi poin-poin perubahan secara jelas dan rinci.

  • Instansi peserta dapat menyusun kebijakan internal dan SOP yang sesuai regulasi baru.

  • Terciptanya proses PBJ yang lebih adaptif, efisien, dan akuntabel.

  • Peningkatan kesadaran hukum dan kualitas pengelolaan pengadaan di seluruh tahapan.

Bimtek Perubahan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa dari Perpres 12/2021 ke Perpres 46/2025

Bimtek Perubahan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa dari Perpres 12/2021 ke Perpres 46/2025

Bimtek Perubahan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa dari Perpres 12/2021 ke Perpres 46/2025


5. Peserta Kegiatan

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan

  • Tim Teknis/Perencana Kegiatan

  • Kepala UKPBJ dan Bagian Hukum

  • Auditor/APIP/Inspektorat

  • Operator SPSE dan SIRUP


6. Waktu dan Tempat

  • Waktu: Disesuaikan

  • Tempat: Hotel/tempat pelatihan atau daring

  • Durasi: 2 – 3 hari pelatihan


7. Metodologi Pelatihan

  • Pemaparan regulasi secara komparatif

  • Workshop penyusunan dokumen pengadaan sesuai Perpres 46/2025

  • Diskusi kelompok dan simulasi implementasi

  • Tanya jawab dan evaluasi pemahaman


8. Narasumber

  • Perwakilan LKPP (Biro Hukum dan Regulasi PBJ)

  • Praktisi Hukum Pengadaan

  • Auditor PBJ dari BPKP atau Inspektorat

  • Konsultan Kebijakan PBJ Pemerintah


9. Penutup

Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pelaku pengadaan memahami dan mampu menerapkan regulasi PBJ terbaru secara seragam, profesional, dan akuntabel di seluruh instansi pemerintah.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ‘Bimtek Perubahan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa dari Perpres 12/2021 ke Perpres 46/2025

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com
Bimtek Perubahan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa dari Perpres 12/2021 ke Perpres 46/2025

Bimtek Perubahan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa dari Perpres 12/2021 ke Perpres 46/2025