Training Penanganan Sengketa PBJ dan Solusinya
1. Latar Belakang
Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah merupakan proses yang kompleks, melibatkan berbagai pihak dan regulasi yang ketat. Dalam pelaksanaannya, tidak jarang terjadi sengketa atau perselisihan antara penyedia dan pihak pengguna anggaran, baik terkait spesifikasi, kontrak, pemutusan hubungan kerja, keterlambatan, hingga pembayaran.
Sengketa PBJ yang tidak ditangani dengan cepat dan tepat dapat menimbulkan dampak hukum, mengganggu kelancaran proyek, dan merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, penting bagi aparatur pemerintah dan pelaku PBJ untuk memahami secara menyeluruh jenis-jenis sengketa, akar permasalahan, serta strategi penyelesaiannya, baik melalui jalur administratif, mediasi, arbitrase, maupun litigasi di pengadilan.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan teknis kepada peserta tentang penyebab sengketa PBJ, proses penyelesaian yang sesuai regulasi, serta pencegahan melalui penguatan perencanaan dan kontrak kerja.
2. Tujuan Training Penanganan Sengketa PBJ dan Solusinya
-
Memberikan pemahaman tentang penyebab dan karakteristik sengketa dalam PBJ.
-
Meningkatkan kemampuan dalam menangani dan menyelesaikan sengketa secara efektif dan sesuai ketentuan hukum.
-
Memberikan pengetahuan tentang mekanisme penyelesaian sengketa PBJ: mediasi, arbitrase, dan litigasi.
-
Meningkatkan kesadaran akan pentingnya perencanaan dan dokumentasi sebagai instrumen pencegahan sengketa.
3. Materi Training Penanganan Sengketa PBJ dan Solusinya
-
Jenis dan Penyebab Sengketa dalam PBJ
-
Aspek Hukum Sengketa Kontrak Pengadaan
-
Penyelesaian Sengketa: Mediasi, Arbitrase, dan Pengadilan
-
Strategi Pencegahan Sengketa Sejak Tahap Perencanaan dan Pemilihan Penyedia
-
Studi Kasus Sengketa PBJ dan Penyelesaiannya
-
Peran APIP dan LKPP dalam Penanganan Sengketa
-
Kekuatan Hukum Kontrak PBJ dan Risiko Kegagalan Pelaksanaan
-
Tanggung Jawab Hukum PPK dan Penyedia
4. Hasil yang Diharapkan
-
Peserta dapat mengidentifikasi potensi sengketa dalam siklus PBJ.
-
Peserta memahami dan dapat menerapkan solusi penyelesaian sengketa secara tepat.
-
Meningkatkan kemampuan negosiasi dan dokumentasi kontrak PBJ.
-
Mendorong tata kelola pengadaan yang minim risiko hukum.
Training Penanganan Sengketa PBJ dan Solusinya
5. Peserta Kegiatan
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan
- APIP/Inspektorat
- Tim Hukum Pemerintah Daerah/Instansi
- Penyedia Barang dan Jasa
- Auditor Internal dan Tim Kontrak
6. Waktu dan Tempat
- Waktu: Disesuaikan
- Tempat: Hotel/Pusat Pelatihan
- Durasi: 2 – 3 hari
7. Metodologi Pelatihan
- Pemaparan Narasumber
- Diskusi Kasus Nyata (Case Study)
- Simulasi Penyelesaian Sengketa
- Tanya Jawab dan Evaluasi Peserta
8. Narasumber
- Perwakilan LKPP dan BPKP
- Akademisi/Pakar Hukum Kontrak dan Arbitrase
- Praktisi PBJ dan Konsultan Hukum
- Mediator dan Arbitrator Bersertifikat
9. Penutup
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa dalam pengadaan dan menyelesaikannya secara bijaksana, profesional, dan sesuai dengan prinsip good governance dan peraturan yang berlaku.
Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ‘‘Training Penanganan Sengketa PBJ dan Solusinya”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
-
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com

