Training Penyusunan RPJMD dan RKPD Kecamatan

1. Latar Belakang

RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) merupakan dokumen penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang bersifat strategis dan operasional. Peran kecamatan sebagai perangkat daerah sangat signifikan dalam menyusun dokumen perencanaan yang partisipatif, responsif, dan berbasis data.

Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai tantangan dalam penyusunan RPJMD dan RKPD di tingkat kecamatan, mulai dari pemahaman teknis penyusunan, sinkronisasi dengan program prioritas daerah, hingga pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan aparatur kecamatan memiliki kapasitas yang memadai untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.


2. Tujuan Training Penyusunan RPJMD dan RKPD Kecamatan

Tujuan umum:

  • Meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dalam menyusun dokumen RPJMD dan RKPD secara sistematis dan berbasis regulasi.

Tujuan khusus:

  • Memberikan pemahaman tentang sistem perencanaan pembangunan daerah.

  • Meningkatkan keterampilan teknis dalam menyusun RPJMD dan RKPD tingkat kecamatan.

  • Mendorong integrasi perencanaan antara kecamatan dan perangkat daerah lainnya.

  • Meningkatkan kualitas perencanaan yang partisipatif dan berbasis data.


3. Ruang Lingkup Materi

  1. Kebijakan dan Dasar Hukum Perencanaan Pembangunan Daerah

  2. Struktur dan Sistematika Dokumen RPJMD dan RKPD

  3. Proses dan Tahapan Penyusunan RPJMD dan RKPD Kecamatan

  4. Teknik Identifikasi Permasalahan dan Perumusan Prioritas

  5. Integrasi Musrenbang dan Perencanaan Partisipatif

  6. Penggunaan Aplikasi SIPD dalam Penyusunan Dokumen

  7. Monitoring dan Evaluasi Pencapaian Program Pembangunan

Training Penyusunan RPJMD dan RKPD Kecamatan

Training Penyusunan RPJMD dan RKPD Kecamatan

Training Penyusunan RPJMD dan RKPD Kecamatan

 


4. Peserta Kegiatan

  • Camat dan Sekretaris Camat

  • Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan

  • Analis Kebijakan / Perencana Kecamatan

  • Staf teknis perencanaan lainnya


5. Metode Pelaksanaan

  • Ceramah interaktif

  • Simulasi penyusunan dokumen

  • Studi kasus

  • Diskusi kelompok

  • Tanya jawab dan konsultasi teknis


6. Narasumber

  • Pejabat dari Bappenas / Bappeda Provinsi/Kabupaten

  • Tenaga ahli perencanaan pembangunan daerah

  • Akademisi/praktisi bidang perencanaan publik


7. Waktu dan Tempat

Disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan peserta.


8. Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman aparatur kecamatan dalam sistem perencanaan pembangunan.

  • Tersusunnya dokumen rancangan RPJMD dan RKPD kecamatan yang akurat dan partisipatif.

  • Terciptanya sinergi dan integrasi antara perencanaan kecamatan dengan RPJMD kabupaten/kota.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ‘Training Penyusunan RPJMD dan RKPD Kecamatan

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com