Training Audit Arsip dan Pengawasan Kearsipan
1. Latar Belakang
Audit kearsipan merupakan proses penilaian formal dan sistematis terhadap kegiatan pengelolaan arsip di suatu instansi, baik dari sisi kebijakan, prosedur, maupun implementasinya. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip telah sesuai dengan prinsip, standar, dan regulasi kearsipan nasional.
Sementara itu, pengawasan kearsipan adalah bagian penting dari fungsi pembinaan yang dilakukan baik secara internal maupun oleh lembaga pengawas eksternal seperti Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kedua proses ini menuntut pemahaman yang komprehensif dan kompetensi teknis dari petugas arsip dan pimpinan unit kerja.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan audit arsip internal serta menyiapkan unit kerja dalam menghadapi pengawasan kearsipan eksternal secara profesional.
2. Tujuan Training Audit Arsip dan Pengawasan Kearsipan
-
Memberikan pemahaman prinsip dan ruang lingkup audit arsip
-
Meningkatkan kemampuan teknis dalam melakukan audit dan evaluasi arsip
-
Menyiapkan unit kerja menghadapi pengawasan oleh ANRI
-
Mendorong kepatuhan terhadap regulasi kearsipan nasional
-
Membangun budaya tertib arsip dan dokumentasi yang akuntabel
3. Materi Pokok
-
Dasar Hukum Audit Arsip dan Pengawasan Kearsipan
-
Instrumen Audit Kearsipan Internal dan Eksternal
-
Tahapan Proses Audit: Persiapan, Pelaksanaan, Tindak Lanjut
-
Teknik Penilaian Kinerja Pengelolaan Arsip
-
Dokumentasi Hasil Audit dan Rekomendasi
-
Persiapan Menghadapi Audit Eksternal dari ANRI
-
Studi Kasus dan Simulasi Audit Arsip
Training Audit Arsip dan Pengawasan Kearsipan
4. Waktu dan Tempat
Waktu: [Contoh: 18–20 November 2025]
Tempat: [Contoh: Hotel Santika, Balikpapan]
Durasi: 3 Hari
5. Peserta Pelatihan
-
Pengelola Arsip / Arsiparis
-
Auditor Internal
-
Staf Pengawasan dan Evaluasi
-
Pejabat Penanggung Jawab Tata Kelola Arsip
-
Maksimal: ± 40 peserta per kelas
6. Metodologi
-
Ceramah Interaktif
-
Simulasi Audit Arsip
-
Diskusi Kelompok dan Studi Kasus
-
Evaluasi Hasil dan Tindak Lanjut
7. Narasumber
-
Arsiparis ANRI / Pengawas Kearsipan
-
Konsultan Manajemen Arsip dan Sistem Dokumentasi
-
Auditor Pemerintah / Inspektorat
8. Penutup
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu melakukan audit arsip secara mandiri di unit kerjanya, serta memahami mekanisme pengawasan kearsipan sebagai upaya mewujudkan tata kelola arsip yang profesional, akuntabel, dan berdaya guna tinggi.
Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ‘‘Training Audit Arsip dan Pengawasan Kearsipan”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
-
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com

