Training Pelaporan Realisasi dan SPJ Bendahara dengan SIPD RI
1. Latar Belakang
Pelaporan realisasi anggaran dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan. Dalam era digitalisasi pemerintahan, proses ini telah terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), yang menjadi alat utama pelaporan dan penatausahaan keuangan daerah.
Namun, di berbagai daerah masih ditemukan kendala dalam praktik pelaporan, mulai dari ketidaksesuaian data, keterlambatan penyampaian SPJ, hingga kesalahan dalam input sistem. Oleh karena itu, dibutuhkan pelatihan teknis dengan pendekatan praktik baik agar bendahara mampu memahami standar pelaporan yang benar serta dapat memanfaatkan SIPD RI secara optimal.
2. Tujuan Kegiatan
-
Meningkatkan pemahaman bendahara terkait pelaporan realisasi dan SPJ yang sesuai regulasi.
-
Melatih kemampuan teknis penggunaan SIPD RI untuk pelaporan.
-
Menerapkan praktik baik dalam proses penyusunan dan penyampaian SPJ.
-
Meningkatkan kualitas, ketepatan, dan akuntabilitas laporan keuangan daerah.
3. Materi Training Pelaporan Realisasi dan SPJ Bendahara dengan SIPD RI
-
Regulasi terbaru tentang pelaporan realisasi anggaran dan SPJ
-
Peran dan kewenangan bendahara dalam pelaporan keuangan
-
Langkah-langkah penyusunan laporan realisasi anggaran di SIPD RI
-
Tata cara pembuatan dan unggah dokumen SPJ
-
Simulasi pelaporan dan pembahasan studi kasus kesalahan umum
Training Pelaporan Realisasi dan SPJ Bendahara dengan SIPD RI
4. Sasaran Peserta
-
Bendahara Pengeluaran SKPD/OPD
-
Staf penyusun laporan keuangan dan SPJ
-
Operator SIPD bidang pelaporan
-
Pejabat Penatausahaan Keuangan
5. Metode Pelatihan
-
Pemaparan materi dan praktik lapangan
-
Simulasi langsung penginputan pelaporan melalui SIPD RI
-
Diskusi kelompok dan studi kasus
-
Tanya jawab serta pemecahan masalah teknis
6. Narasumber
-
Pejabat dari Ditjen Bina Keuangan Daerah – Kemendagri
-
Praktisi dan konsultan SIPD RI
-
Auditor internal atau BPKP
7. Waktu dan Tempat
Waktu: (Menyesuaikan jadwal kegiatan)
Tempat: (Hotel atau lokasi pelatihan yang disepakati)
8. Penutup
Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan bendahara dalam menyusun pelaporan realisasi anggaran dan SPJ dengan baik melalui SIPD RI, sehingga mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, tepat waktu, dan akuntabel.
Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ”Training Pelaporan Realisasi dan SPJ Bendahara dengan SIPD RI”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
-
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com

