Bimtek Sinkronisasi Penatausahaan SIPD RI bagi Bendahara SKPD
1. Latar Belakang
Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Dalam sistem ini, proses penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah menjadi bagian penting yang harus dilakukan secara tepat dan sesuai regulasi.
Bendahara SKPD sebagai ujung tombak dalam pencatatan dan pertanggungjawaban keuangan memiliki peran krusial dalam memastikan seluruh proses penatausahaan berjalan selaras dengan sistem SIPD RI. Oleh karena itu, dibutuhkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dapat menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas, serta menyinkronkan praktik penatausahaan dengan fitur dan prosedur dalam SIPD.
2. Tujuan Kegiatan
-
Meningkatkan pemahaman bendahara SKPD terhadap regulasi penatausahaan keuangan daerah.
-
Menyinkronkan proses penatausahaan manual dan elektronik dalam SIPD RI.
-
Meningkatkan kemampuan teknis penggunaan aplikasi SIPD RI oleh bendahara.
-
Mendorong akuntabilitas dan ketepatan dalam pelaporan keuangan daerah.
3. Materi Bimtek Sinkronisasi Penatausahaan SIPD RI bagi Bendahara SKPD
-
Kebijakan dan regulasi terbaru terkait penatausahaan keuangan daerah
-
Peran dan tanggung jawab bendahara SKPD dalam pengelolaan keuangan
-
Prosedur penatausahaan dan pelaporan keuangan berbasis SIPD RI
-
Sinkronisasi proses input data keuangan dan pelaporan
-
Studi kasus serta praktik penggunaan fitur SIPD untuk penatausahaan
Bimtek Sinkronisasi Penatausahaan SIPD RI bagi Bendahara SKPD
4. Peserta Kegiatan
-
Bendahara Pengeluaran SKPD/OPD
-
Staf penatausahaan keuangan daerah
-
Pejabat penatausahaan dan pelaporan keuangan
-
Operator SIPD RI di lingkungan OPD
5. Metode Pelaksanaan
-
Ceramah dan pemaparan materi
-
Diskusi dan tanya jawab interaktif
-
Simulasi langsung penggunaan SIPD RI
-
Studi kasus dan pemecahan masalah lapangan
6. Narasumber
-
Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuangan Daerah)
-
Praktisi dan konsultan SIPD RI
-
Auditor internal atau pengawas keuangan daerah
7. Waktu dan Tempat
Waktu: (Disesuaikan jadwal pelaksanaan)
Tempat: (Disesuaikan dengan lokasi pelaksanaan)
8. Penutup
Melalui bimtek ini, diharapkan bendahara SKPD mampu melakukan penatausahaan keuangan secara lebih baik, selaras dengan sistem SIPD RI, serta mendukung pencapaian tata kelola keuangan daerah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ”Bimtek Sinkronisasi Penatausahaan SIPD RI bagi Bendahara SKPD”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
-
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com

