Training Penguatan Kompetensi Bendahara SIPD RI 2025

1. Latar Belakang

Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, pemerintah daerah dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya peran bendahara pengeluaran. SIPD RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia) menjadi instrumen utama dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan daerah yang terintegrasi secara nasional.

Namun, tantangan dalam implementasi SIPD RI masih dihadapi banyak daerah, termasuk keterbatasan pemahaman dan keterampilan teknis bendahara pengeluaran. Oleh karena itu, pelatihan ini diselenggarakan guna memperkuat kompetensi teknis dan substantif para bendahara dalam menjalankan tugasnya secara profesional sesuai regulasi.


2. Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman bendahara pengeluaran terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.

  • Memperkuat keterampilan teknis dalam pengoperasian dan pelaporan keuangan melalui SIPD RI.

  • Mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran belanja daerah.

  • Mengurangi kesalahan administratif dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan.


3. Materi Training Penguatan Kompetensi Bendahara SIPD RI 2025

  1. Kebijakan dan regulasi terbaru tentang pengelolaan keuangan daerah

  2. Tugas dan tanggung jawab bendahara pengeluaran sesuai Permendagri

  3. Tata cara penggunaan SIPD RI dalam proses belanja dan pelaporan

  4. Simulasi input dan output SIPD RI oleh bendahara

  5. Studi kasus dan penyelesaian masalah teknis SIPD

Training Penguatan Kompetensi Bendahara SIPD RI 2025

Training Penguatan Kompetensi Bendahara SIPD RI 2025

Training Penguatan Kompetensi Bendahara SIPD RI 2025


4. Peserta Pelatihan

  • Bendahara Pengeluaran dari SKPD/OPD

  • Staf keuangan daerah terkait pelaksanaan anggaran

  • Pejabat teknis keuangan daerah lainnya


5. Metodologi Kegiatan

  • Pemaparan materi oleh narasumber ahli

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Simulasi penggunaan SIPD RI

  • Studi kasus dan latihan mandiri


6. Narasumber

  • Pejabat dari Ditjen Bina Keuangan Daerah – Kemendagri

  • Konsultan/Praktisi Keuangan Daerah dan SIPD

  • Auditor atau pengawas internal daerah


7. Waktu dan Tempat

Waktu: (Diisi sesuai jadwal pelaksanaan)
Tempat: (Hotel/Lokasi pelatihan yang telah ditentukan)


8. Penutup

Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, para bendahara pengeluaran mampu melaksanakan tugas dengan lebih baik, memahami tata cara penggunaan SIPD RI secara optimal, serta mampu mendorong pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema Training Penguatan Kompetensi Bendahara SIPD RI 2025

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com
Training Penguatan Kompetensi Bendahara SIPD RI 2025

Training Penguatan Kompetensi Bendahara SIPD RI 2025