Training Audit Internal dan Evaluasi Kinerja BLUD

1. Latar Belakang

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dituntut untuk mengelola keuangan dan pelayanannya secara efisien, transparan, dan akuntabel. Seiring dengan fleksibilitas keuangan yang dimiliki, penguatan fungsi audit internal dan evaluasi kinerja menjadi sangat krusial untuk memastikan pengelolaan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Permendagri No. 79 Tahun 2018 dan regulasi turunannya mengatur perlunya mekanisme pengawasan internal dan penilaian kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, di banyak instansi BLUD, fungsi audit internal belum berjalan optimal karena keterbatasan SDM dan sistem pendukung.

Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali pengetahuan teknis dan strategi implementatif untuk melaksanakan audit internal serta melakukan evaluasi kinerja sesuai standar BLUD.


2. Tujuan Kegiatan Training Audit Internal dan Evaluasi Kinerja BLUD

  1. Meningkatkan pemahaman peserta terhadap sistem audit internal pada BLUD.
  2. Meningkatkan kemampuan teknis dalam melakukan evaluasi kinerja keuangan dan layanan.
  3. Menyusun kerangka pengawasan internal yang sistematis dan berkelanjutan.
  4. Memastikan pelaksanaan kegiatan BLUD sesuai regulasi dan indikator kinerja utama.

3. Sasaran Peserta

  • Pejabat struktural BLUD (Direktur, Kepala Puskesmas, Manajer Keuangan)
  • Tim SPI (Satuan Pengawasan Internal) atau pengawas fungsional
  • Tim penyusun laporan kinerja dan RBA BLUD
  • Auditor internal, Inspektorat, atau unit pengawasan daerah

4. Materi Training Audit Internal dan Evaluasi Kinerja BLUD

  1. Regulasi Terkait: Permendagri No. 79 Tahun 2018 dan Pedoman Teknis
  2. Langkah-langkah Audit Internal BLUD: Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan
  3. Evaluasi Kinerja Keuangan dan Layanan BLUD (Indikator, Output, Outcome)
  4. Integrasi Audit Internal dengan Sistem Pelaporan dan SPIP
  5. Studi Kasus Audit dan Evaluasi Kinerja BLUD

Training Audit Internal dan Evaluasi Kinerja BLUD

Training Audit Internal dan Evaluasi Kinerja BLUD

Training Audit Internal dan Evaluasi Kinerja BLUD


5. Metode Pelatihan

  • Pemaparan narasumber ahli (Kemendagri, BPKP, Praktisi BLUD)
  • Simulasi dan praktik audit internal
  • Diskusi kelompok dan studi kasus lapangan
  • Review dan presentasi hasil evaluasi

6. Waktu dan Tempat

Waktu dan tempat pelaksanaan akan ditentukan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan peserta. Pelatihan dapat dilakukan secara tatap muka (klasikal) maupun daring (online).


7. Hasil yang Diharapkan

  • Peserta mampu menyusun dan melaksanakan program audit internal secara berkala.
  • Tersusunnya laporan evaluasi kinerja keuangan dan layanan BLUD.
  • Meningkatnya akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan BLUD.
  • Terbentuknya sistem pengawasan internal yang kuat dan berkelanjutan.

8. Narasumber

Narasumber berasal dari:

  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
  • BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)
  • Praktisi audit dan manajemen BLUD
  • Akademisi atau konsultan tata kelola sektor publik

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema Training Audit Internal dan Evaluasi Kinerja BLUD

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com
Training Audit Internal dan Evaluasi Kinerja BLUD

Training Audit Internal dan Evaluasi Kinerja BLUD