Bimtek Manajemen Risiko dalam Pemerintahan
1. Latar Belakang
Dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang kompleks, instansi pemerintah dihadapkan pada berbagai risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi. Risiko tersebut bisa berasal dari aspek keuangan, operasional, kepatuhan, maupun strategis. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko menjadi kebutuhan mendesak dalam rangka meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan yang baik.
Bimbingan teknis ini diselenggarakan untuk membekali aparatur pemerintah, khususnya pengelola risiko dan aparat pengawasan intern, dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, serta merespons risiko yang dihadapi organisasi.
2. Tujuan Bimtek Manajemen Risiko dalam Pemerintahan
-
Meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dan kerangka manajemen risiko sektor publik.
- Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam menyusun profil risiko dan rencana mitigasi.
- Mendorong penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
- Memperkuat budaya sadar risiko di lingkungan instansi pemerintah.
3. Hasil yang Diharapkan
- Peserta mampu menyusun profil risiko unit kerjanya.
- Tersedianya rencana pengendalian risiko yang terukur dan implementatif.
- Meningkatnya kapabilitas APIP dalam memberikan assurance dan konsultasi terkait risiko.
- Tumbuhnya komitmen untuk menerapkan manajemen risiko secara berkelanjutan.
Bimtek Manajemen Risiko dalam Pemerintahan
4. Peserta Kegiatan
- Pejabat pengelola risiko pada OPD/instansi
- APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)
- Pejabat struktural dan fungsional terkait manajemen risiko/SPIP
5. Narasumber dan Fasilitator
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Kementerian PANRB atau Kementerian Dalam Negeri
- Praktisi manajemen risiko sektor publik
- Akademisi bidang tata kelola dan pengendalian intern
- Tim fasilitator dari penyelenggara pelatihan
6. Materi Bimtek Manajemen Risiko dalam Pemerintahan
- Dasar Hukum dan Kebijakan Manajemen Risiko di Instansi Pemerintah
- Prinsip dan Kerangka Manajemen Risiko (ISO 31000 dan Permenpan)
- Teknik Identifikasi dan Analisis Risiko
- Penyusunan Profil Risiko dan Rencana Tindak Lanjut
- Integrasi Manajemen Risiko dengan SPIP dan Perencanaan Kinerja
- Studi Kasus dan Simulasi Manajemen Risiko
7. Metode Pelaksanaan
- Paparan narasumber
- Diskusi kelompok
- Simulasi/studi kasus
- Tanya jawab interaktif
- Penyusunan output individu/kelompok
8. Penutup
Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan manajemen risiko secara sistematis, terukur, dan selaras dengan sasaran strategis organisasi. Penerapan manajemen risiko yang baik akan mendukung terwujudnya akuntabilitas dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ”Bimtek Manajemen Risiko dalam Pemerintahan”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
-
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com

