Pelatihan Pengadaan Langsung dan Swakelola Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021

1. Latar Belakang
Pelaksanaan pengadaan langsung dan swakelola merupakan dua metode penting dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2021. Keduanya sering digunakan, terutama untuk pengadaan dengan nilai kecil dan pekerjaan yang bersifat non-kompleks. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai kesalahan administratif dan teknis yang berdampak pada akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Oleh sebab itu, diperlukan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur pelaksana agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Tujuan Pelatihan Pengadaan Langsung dan Swakelola Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021

  • Meningkatkan pemahaman tentang pengadaan langsung dan swakelola sesuai regulasi terbaru.

  • Memberikan keterampilan teknis dalam pelaksanaan, dokumentasi, dan pelaporan.

  • Mencegah potensi kesalahan administratif dan risiko hukum.

  • Mendukung tata kelola keuangan dan pengadaan yang transparan dan efisien.

3. Sasaran Peserta

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Pejabat Pengadaan

  • Tim Pelaksana Swakelola

  • Bendahara dan staf pengelola kegiatan pada Kementerian, Lembaga, atau Pemerintah Daerah.

Pelatihan Pengadaan Langsung dan Swakelola Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021

Pelatihan Pengadaan Langsung dan Swakelola Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021

Pelatihan Pengadaan Langsung dan Swakelola Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021

4. MateriPelatihan Pengadaan Langsung dan Swakelola Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021

  • Ketentuan umum Perpres 12 Tahun 2021 dan perubahannya

  • Mekanisme pengadaan langsung: tahapan, persyaratan, dan pelaksanaannya

  • Jenis dan prosedur swakelola (Tipe I sampai IV)

  • Penunjukan pelaksana swakelola dan pengawasan kegiatan

  • Tata cara pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban

  • Simulasi dan studi kasus lapangan

5. Narasumber

  • Perwakilan LKPP

  • Praktisi pengadaan bersertifikat

  • Konsultan atau akademisi ahli pengadaan pemerintah

6. Waktu dan Tempat
Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari kerja. Lokasi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan peserta.

7. Metode Pelaksanaan

  • Presentasi materi

  • Diskusi interaktif

  • Simulasi pelaksanaan pengadaan langsung dan swakelola

  • Studi kasus dan tanya jawab

8. Output Pelatihan

  • Peserta memahami dan mampu melaksanakan pengadaan langsung dan swakelola sesuai aturan.

  • Meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran belanja instansi.

  • Peserta mendapatkan sertifikat pelatihan.

9. Penutup
Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kemampuan praktis kepada aparatur dalam melaksanakan pengadaan langsung dan swakelola secara benar, sesuai ketentuan, serta mendukung prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi pengadaan pemerintah.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema Pelatihan Pengadaan Langsung dan Swakelola Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com
Pelatihan Pengadaan Langsung dan Swakelola Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021

Pelatihan Pengadaan Langsung dan Swakelola Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021