TRAINING TATA CARA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PEMERINTAH

1. Latar Belakang
Pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah merupakan tahapan krusial dalam proses pengadaan yang harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan peraturan turunannya, diperlukan peningkatan pemahaman serta kemampuan teknis para pelaksana pengadaan agar proses pemilihan penyedia berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pelaksanaan training ini menjadi penting untuk mendukung efektivitas pengadaan dan pencegahan permasalahan hukum.

2. Tujuan Training Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

  • Memberikan pemahaman komprehensif tentang metode pemilihan penyedia barang/jasa.
  • Melatih peserta dalam menentukan metode pemilihan yang tepat sesuai jenis pengadaan.
  • Memberikan keterampilan teknis dalam melaksanakan proses pemilihan penyedia.
  • Menyegarkan kembali pemahaman terkait regulasi terbaru pengadaan pemerintah.

3. Sasaran Peserta

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • Pejabat Pengadaan
  • Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja)
  • Auditor internal dan staf teknis pengadaan di lingkungan K/L/PD

4. Materi Training Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

  • Prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Jenis dan metode pemilihan penyedia (tender, tender cepat, pengadaan langsung, penunjukan langsung, e-purchasing)
  • Persiapan dan pelaksanaan proses pemilihan penyedia
  • Evaluasi penawaran dan penetapan pemenang
  • Risiko dan permasalahan umum dalam pemilihan penyedia
  • Studi kasus dan praktik simulasi pemilihan penyedia

TRAINING TATA CARA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PEMERINTAH

TRAINING TATA CARA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PEMERINTAH

TRAINING TATA CARA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PEMERINTAH

5. Narasumber

  • Perwakilan dari LKPP
  • Praktisi pengadaan bersertifikat (Ahli Pengadaan Level 2/3)
  • Akademisi dan konsultan pengadaan

6. Waktu dan Tempat
Pelatihan dilaksanakan selama 2-3 hari, dengan waktu dan lokasi disesuaikan kebutuhan dan jumlah peserta.

7. Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan materi
  • Tanya jawab interaktif
  • Simulasi proses pemilihan penyedia
  • Studi kasus

8. Output Kegiatan

  • Peserta memahami secara teknis dan regulatif proses pemilihan penyedia
  • Meningkatkan kemampuan SDM dalam melaksanakan pemilihan penyedia secara benar dan efisien
  • Peserta memperoleh sertifikat pelatihan

9. Penutup
Training ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pelaksana pengadaan barang/jasa pemerintah agar dapat menjalankan tugasnya sesuai peraturan dan mendukung terciptanya tata kelola pengadaan yang baik.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema TRAINING TATA CARA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PEMERINTAH

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com
TRAINING TATA CARA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PEMERINTAH

TRAINING TATA CARA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PEMERINTAH