Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD

PENGANTAR

Tahun 2024 merupakan awal periodesasi kepala daerah terpilih 2024–2029, yang wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah: RPJMD dan Renstra OPD. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam penyusunan perencanaan pembangunan secara teknokratik maupun dalam bentuk rancangan awal.

DASAR HUKUM

Pelatihan mengacu pada:

  • Permendagri No. 86 Tahun 2017 (Tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah)

  • Kepmendagri No. 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 (Klasifikasi dan nomenklatur perencanaan)

  • Permenpan No. 89 Tahun 2021 (Penjenjangan kinerja instansi pemerintah)

Metode analisis yang digunakan:

  • SWOT

  • Logical Framework Analysis (LFA)

  • Analisis Pohon Kinerja

Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD

Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD

Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD

MODUL PELATIHAN

  1. Penyusunan RPJMD (3 hari + praktek & diskusi)

  2. Penyusunan Renstra OPD (3 hari + praktek & diskusi)

PESERTA

  • OPD (Dinas, Badan, Kantor, Kecamatan/Kelurahan)

  • BLUD (RSUD, Puskesmas)

KELENGKAPAN PESERTA

  • Wajib membawa laptop.

Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ”Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com