Bimtek Peradilan Tata Usaha Negara
Bimtek Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para pejabat kepaniteraan dan kejurusitaan, serta hakim di lingkungan PTUN. Kegiatan ini seringkali diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, maupun oleh Pengadilan Tata Usaha Negara di berbagai wilayah.
Materi dan Tujuan Bimtek PTUN :
- Peningkatan Kompetensi:
Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan profesional para peserta dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka di PTUN.
- Hukum Acara PTUN:
Bimtek seringkali mencakup materi tentang hukum acara PTUN, yaitu aturan main dalam proses penyelesaian sengketa di PTUN, termasuk hak dan kewajiban para pihak.
- Sistem Informasi Peradilan (SIPP) dan e-Court:
Bimtek juga membahas penggunaan SIPP dan e-Court, sistem informasi yang digunakan untuk mempermudah proses persidangan dan pengelolaan perkara di PTUN.
- Tugas dan Fungsi Pejabat PTUN:
Bimtek juga membahas tugas dan fungsi dari masing-masing pejabat di kepaniteraan dan kejurusitaan PTUN.
- Sengketa Kepegawaian:
Beberapa bimtek fokus pada sengketa kepegawaian yang sering muncul di PTUN, misalnya sengketa terkait sengketa ASN.
- Pendalaman Sengketa Pemilu:
Bimtek juga dapat membahas sengketa tata usaha negara yang timbul dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah, seperti sengketa terkait putusan KPU.
- Penguatan Kapasitas Internal:
Bimtek dianggap sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan menjamin keadilan.
Cek Juga Materi Bimtek Lainnya Disini
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ”Bimtek Peradilan Tata Usaha Negara”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
-
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com

