Bimtek Pertek Air Limbah, Emisi Udara Dan Limbah B3

Bimtek Mengenai Persetujuan Teknis (PERTEK) untuk air limbah, emisi udara, dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kemampuan praktis dalam menyusun PERTEK. Bimtek ini biasanya ditujukan bagi individu atau perusahaan yang membutuhkan persetujuan teknis dari pemerintah untuk kegiatan yang berkaitan dengan limbah tersebut. 

  • Persetujuan Teknis (PERTEK) :

PERTEK adalah persetujuan dari pemerintah terkait ketentuan standar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang harus dipenuhi oleh suatu usaha atau kegiatan. 

Bimtek Pertek Air Limbah, Emisi Udara Dan Limbah B3

Bimtek Pertek Air Limbah, Emisi Udara Dan Limbah B3

  • Bimtek PERTEK :

Bimtek PERTEK memberikan pelatihan praktis dan teoritis tentang penyusunan dokumen PERTEK, termasuk langkah-langkah pengumpulan data, analisis dampak, dan penyusunan dokumen akhir. 

  • Limbah Air, Emisi Udara, dan Limbah B3 :

Bimtek ini mencakup materi terkait penyusunan PERTEK untuk berbagai jenis limbah, seperti air limbah, emisi udara (gas buang), dan limbah B3. 

  • Tujuan Bimtek Pertek Air Limbah, Emisi Udara Dan Limbah B3 :
    • Memberikan pemahaman dasar tentang limbah dan dampaknya terhadap lingkungan. 
    • Mempelajari langkah-langkah penyusunan PERTEK. 
    • Menganalisis studi kasus nyata dan simulasi penyusunan dokumen. 

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema Bimtek Pertek Air Limbah, Emisi Udara Dan Limbah B3

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com