Bimtek Pengelolaan e-Katalog untuk Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

Bimtek (Bimbingan Teknis) Pengelolaan e-Katalog adalah pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada penyedia barang/jasa pemerintah terkait pengelolaan e-Katalog. Pelatihan ini sangat penting karena e-Katalog merupakan sistem pengadaan barang/jasa yang semakin populer dan wajib digunakan oleh pemerintah.

  • Tujuan Bimtek:

Meningkatkan pemahaman dan keterampilan penyedia barang/jasa pemerintah dalam menggunakan dan mengelola e-Katalog. 

  • e-Katalog:

Sistem pengadaan barang/jasa pemerintah secara online yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). e-Katalog menyediakan daftar produk dan jasa yang telah memenuhi persyaratan tertentu, sehingga proses pengadaan menjadi lebih efisien dan transparan. 

  • Pentingnya Bimtek:

Penyedia barang/jasa perlu memahami cara menggunakan e-Katalog untuk meningkatkan peluang mendapatkan pesanan dari pemerintah. Bimtek juga membantu penyedia memahami peraturan dan prosedur terkait e-Katalog. 

  • Materi Bimtek:

Materi Bimtek biasanya mencakup panduan penggunaan e-Katalog, persyaratan penawaran, cara mengupload produk, serta praktik pengelolaan pesanan di e-Katalog. 

Bimtek Pengelolaan e-Katalog untuk Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

Bimtek Pengelolaan e-Katalog untuk Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

Bimtek Pengelolaan e-Katalog untuk Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

  • Manfaat Bimtek:

Penyedia dapat meningkatkan peluang mendapatkan pesanan, memahami prosedur pengadaan yang benar, dan mengoptimalkan pengelolaan produk di e-Katalog. 

  • Bimtek e-Katalog Versi 6:

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) baru saja meluncurkan e-Katalog Versi 6, yang memiliki beberapa fitur baru dan peningkatan dibandingkan versi sebelumnya. Bimtek tentang e-Katalog Versi 6 sangat penting bagi penyedia untuk memahami fitur-fitur baru dan cara mengoptimalkannya. 

  • Peraturan LKPP:

Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No. 177 Tahun 2024 mengatur penyelenggaraan Katalog Elektronik versi 6.0, yang harus dipahami oleh semua peserta Bimtek. 

  • E-Purchasing:

Metode pembelian barang/jasa secara elektronik melalui e-Katalog yang menjadi bagian dari pengadaan secara elektronik atau e-Procurement. 

  • Tujuan Pengadaan Barang/Jasa:

Bimtek ini juga membantu penyedia memahami tujuan pengadaan barang/jasa pemerintah, yaitu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

  • Transparansi:

e-Katalog dan e-Purchasing meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan, sehingga masyarakat dapat memantau proses pengadaan dan melihat detail produk serta harga. 

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema Bimtek Pengelolaan e-Katalog untuk Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

    1. ☎ (021) 345 4426
    2. 📱0812-6660-0643
    3. ✉ info@pusatstudi.com
Bimtek Pengelolaan e-Katalog untuk Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

Bimtek Pengelolaan e-Katalog untuk Penyedia Barang/Jasa Pemerintah