Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Bimtek (Bimbingan Teknis) Pengadaan Barang/Jasa di Desa adalah pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi perangkat desa dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBDesa. Bimtek ini penting untuk memastikan bahwa pengadaan barang/jasa di desa sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan dapat memperlancar penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di Desa biasanya membahas topik-topik seperti:
- Pedoman Penyusunan Tata Cara PBJ di Desa:
Peserta akan diajarkan bagaimana menyusun tata cara pengadaan barang/jasa di desa yang sesuai dengan Peraturan LKPP, seperti Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2019.
- Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa:
Bimtek ini akan membahas prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa di desa, termasuk peran serta masyarakat melalui swakelola dan pemanfaatan sumber daya lokal.
- Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa:
Peserta akan mempelajari tahapan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia (jika dibutuhkan), pelaksanaan kontrak, pengawasan, hingga serah terima hasil.
- Pengelolaan Keuangan Desa:
Bimtek ini juga dapat mencakup topik pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, termasuk pengelolaan dokumen PBJ Desa.
- Penggunaan Aplikasi PBJ Desa:
Beberapa bimtek juga menyediakan pelatihan penggunaan aplikasi berbasis komputer untuk membantu perangkat desa mengelola dokumen PBJ.
Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Tujuan Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di Desa :
- Meningkatkan pemahaman perangkat desa tentang aturan dan tata cara pengadaan barang/jasa di desa.
- Meningkatkan kompetensi perangkat desa dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa yang efisien dan efektif.
- Membantu perangkat desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
- Meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa di desa, sehingga dapat mendukung pembangunan desa.
Pentingnya Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di Desa:
Pengadaan barang/jasa di desa yang sesuai dengan aturan dan tata cara yang benar sangat penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan desa. Dengan mengikuti bimtek, perangkat desa dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola pengadaan barang/jasa, sehingga dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ”Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di Desa”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
-
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di Desa
