Bimtek Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung PERPRES 46 TAHUN 2025
Bimtek Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung PERPRES 46 TAHUN 2025 Dalam dunia pengadaan barang/jasa pemerintah, perubahan regulasi merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Setiap perubahan kebijakan biasanya dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyesuaikan praktik pengadaan dengan dinamika ekonomi, kebijakan pemerintah, serta upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Salah satu perubahan regulasi terbaru dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia adalah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Dalam proses pengadaan barang dan jasa, istilah “pengadaan langsung” dan “penunjukan langsung” sering digunakan, dan keduanya memiliki peran serta aplikasi yang berbeda. Memahami perbedaan antara kedua metode ini penting untuk memastikan bahwa proses pengadaan dilakukan dengan cara yang efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. menguraikan perbedaan antara pengadaan langsung dan penunjukan langsung, serta penerapannya dalam konteks regulasi yang ada.
Pengadaan langsung dan penunjukan langsung masing-masing memiliki keunggulan dan aplikasi yang berbeda. Pengadaan langsung cocok untuk kebutuhan dengan nilai kecil dan proses yang cepat, sedangkan penunjukan langsung lebih sesuai untuk situasi khusus atau mendesak di mana hanya ada satu penyedia yang memenuhi syarat. Keduanya memerlukan dokumentasi dan alasan yang jelas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, menjaga integritas dan efektivitas pengadaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bimtek Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung PERPRES 46 TAHUN 2025

Bimtek Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung PERPRES 46 TAHUN 2025
Materi :
- Pemilihan Penyedia (Perpres 46 Tahun 2025)
- Strategi dan Tata Cara Pengadaan Langsung (Perpres 46 Tahun 2025)
- PENUNJUKAN LANGSUNG (Perpres 46 Tahun 2025)
- Poin Penting Perubahan Peraturan dalam Pemilihan Penyedia
Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema ”Bimtek Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung PERPRES 46 TAHUN 2025”
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
-
- ☎ (021) 345 4426
- 📱0812-6660-0643
- ✉ info@pusatstudi.com

Bimtek Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung PERPRES 46 TAHUN 2025
